Ada Gentengisasi, BNPB Minta Tambahan Anggaran untuk Bangun Genteng Huntap
Penampakan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Pandomuan, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Hunian ini bakal ditinggali warga Dusun Lobu Pining, Desa Dolok Nauli, yang terdampak banjir dan longsor pada akhir Novermber 2025.(Dokumentasi Pengembang Hunian Tetap)
21:14
18 Februari 2026

Ada Gentengisasi, BNPB Minta Tambahan Anggaran untuk Bangun Genteng Huntap

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta tambahan anggaran untuk pembangunan hunian tetap (huntap) dengan atap genteng bagi korban bencana banjir Sumatera.

Adapun pembangunan hunian dengan genteng ini selaras dengan program gentengisasi Presiden Prabowo Subianto.

Sedangkan dana Rp 60 juta yang dianggarkan untuk pembangunan satu huntap sudah mepet.

"Apalagi sekarang juga ada program gentengisasi dari Bapak Presiden. Jadi kami dalam saran ke Kasatgas tadi kalau seandainya pun kami akan bangun dengan genteng kami minta tambahan lagi," kata Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat panitia kerja (panja) percepatan pemulihan pascabencana Sumatera bersama DPR RI, Rabu (18/2/2026).

Suharyanto mengatakan, tambahan anggaran itu diperlukan untuk penambahan kayu penyangga genteng pada atap.

Baca juga: Alasan Prabowo Izinkan BNPB Pinjam Uang dari Spanyol

Pasalnya, struktur kayu penyangga untuk genteng dan asbes jauh berbeda.

"Karena untuk memasang genteng itu perlu penguatan lagi kayu-kayunya, sementara yang kami bangun rumah contoh di Bireuen ini masih menggunakan seng. Nah, ini juga mungkin yang perlu kami laporkan kepada Bapak pimpinan," tutur Suharyanto.

Di sisi lain ia mengungkapkan, perubahan standar bangunan akan berimplikasi pada pembangunan hunian tetap di daerah bencana lain.

Ia tidak memungkiri, ada banyak daerah yang pembangunan hunian tetapnya sesuai standar anggaran sebelumnya, yakni Rp 60 juta untuk satu buah hunian.

Dua di antaranya adalah wilayah Sukabumi dan Lebak, Banten.

"Yang kami bangun di Sukabumi kemudian di Lebak itu Rp 60 juta, tapi kalau nanti dinaikkan di sini berarti standar ini akan berlaku seluruh Indonesia. Nah, kami khawatir memberatkan keuangan negara," jelas Suharyanto.

Baca juga: KLH Kaji Lingkungan Huntara dan Huntap Daerah Terdampak Bencana Sumatera

Terlebih sejauh ini, kata dia, masyarakat juga mempertanyakan perbedaan standar hunian yang dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan BNPB.

Masyarakat melihat huntap yang dibangun Kementerian PKP jauh lebih bagus.

Huntap itu dibangun terpusat di satu titik, alias tidak dibangun di titik hunian berdiri sebelumnya.

"Tapi kami selalu menyampaikan ke masyarakat kenapa yang relokasi lebih bagus karena dicabut dari kampungnya, begitu, dipindahkan dari lingkungannya. Sementara yang dia insitu kan tidak pisah dari kampungnya. Sementara yang relokasi juga perlu ada fasilitas umum dan fasilitas sosial," jelas Suharyanto.

Tag:  #gentengisasi #bnpb #minta #tambahan #anggaran #untuk #bangun #genteng #huntap

KOMENTAR