Profil dr Piprim Basarah, Dokter Senior yang Dipecat Menteri Kesehatan
Dunia kedokteran Indonesia tengah dikejutkan oleh kabar pemberhentian salah satu tokoh senior, Dokter Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), dari posisinya di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Langkah drastis yang diambil oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, ini seketika memicu polemik luas, baik di kalangan tenaga medis maupun masyarakat umum.
Banyak pihak memandang keputusan ini sebagai puncak dari ketegangan antara organisasi profesi dan pemerintah. Di satu sisi, langkah ini dinilai sebagai penegakan aturan administratif, namun di sisi lain dianggap sebagai konsekuensi dari sikap vokal sang dokter dalam menjaga kemandirian institusi profesi.
Melalui pernyataan resminya pada Minggu (15/2/2026), Dokter Piprim menyampaikan permohonan maaf kepada para pasien dan anak didiknya di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Pak Budi Gunadi Sadikin. Kepada seluruh pasien-pasien saya khususnya di RSCM, murid-murid saya, mahasiswa saya, residen calon dokter anak, dan fellow calon konsultan dokter anak, saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak bisa lagi mendampingi dalam menempuh pendidikan kalian," ungkapnya.
Profil dan Rekam Jejak Dokter Piprim Basarah
Lahir di Malang pada 15 Januari 1967, Dokter Piprim merupakan sosok yang sangat disegani dalam dunia pediatri tanah air. Ia pernah mengemban amanah sebagai Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Selama kariernya, ia dikenal sebagai klinisi yang tegas, terutama dalam isu proteksi kesehatan anak, nutrisi, serta kedaulatan etika kedokteran.
Pendidikan akademisnya dimulai dari S1 Kedokteran di Universitas Padjadjaran (1991), dilanjutkan dengan spesialis anak di Universitas Indonesia (2002), hingga meraih gelar konsultan di institusi yang sama pada 2004.
Keahliannya semakin diakui setelah menyelesaikan fellowship kardiologi anak di Institut Jantung Negara, Malaysia (2007).
Kariernya membentang dari pengabdian di pelosok sebagai dokter PTT di Lampung Utara (1992-1995), bertugas di Ambon (2003), hingga menjadi staf pengajar di FKUI dan konsultan kardiologi anak di RSCM Jakarta.
Pengalamannya selama lebih dari 25 tahun menjadikannya figur sentral dalam pendidikan spesialis anak di Indonesia.
Akar Konflik: Independensi Kolegium vs Otoritas Kemenkes
Berdasarkan penjelasan Dokter Piprim, perselisihan ini berakar pada perbedaan prinsip mengenai kedudukan kolegium kedokteran.
Ia menyatakan bahwa dirinya teguh memegang amanah Kongres Nasional di Semarang yang menekankan bahwa Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia harus tetap independen dan tidak berada di bawah struktur Kementerian Kesehatan.
Sikapnya yang menolak integrasi kolegium ke dalam birokrasi kementerian ini diduga menjadi pemicu ketidakharmonisan. Ia mengaku sempat menerima peringatan terkait potensi mutasi jika tidak mengubah pandangannya.
"Kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium dan menolak kolegium itu ada di bawah Menteri Kesehatan," tegas dr. Piprim.
Sebelum pemecatan ini terjadi, rentetan sanksi administratif telah membayangi. Pada April 2025, ia dimutasi dari RSCM ke RSUP Fatmawati dalam proses yang menurutnya berlangsung mendadak dan kurang transparan.
Sebuah dokumen resmi tertanggal 2 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin menyinggun alasan formal di balik keputusan tersebut.
Dalam surat "pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri" tersebut, Dokter Piprim dinilai melakukan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pihak kementerian menyebutkan bahwa alasan utama pemecatan ini adalah ketidakhadiran Dokter Piprim dalam tugas kedinasannya sebagai dokter selama 28 hari secara berturut-turut.
Kontributor : Rizqi Amalia
Tag: #profil #piprim #basarah #dokter #senior #yang #dipecat #menteri #kesehatan