Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Meminta Semua Pihak Waspadai Penumpang Gelap dalam Reformasi Polri
- Ikhtiar melakukan reformasi kepolisian di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus bergulir. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai penumpang gelap dalam ikhtiar tersebut.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media pada Jumat (13/2), politisi Partai Gerindra tersebut mengajak semua pihak mewaspadai tindakan oknum yang bisa menjadi penumpang gelap dalam reformasi kepolisian. Dia tidak ingin, agenda baik yang digulirkan oleh pemerintah disusupi.
”Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Pori. Mereka adalah oknum-oknum yang mengklaim mendorong percepatan reformasi Polri namun ternyata memiliki agenda lain seperti dendam politik ataupun eksistensialis pribadi yang berlebihan,” ungkap Habiburokhman.
Menurut dia, penumpang gelap itu bisa siapa saja. Misalnya mantan pejabat yang dulu punya kewenangan ikut menentukan arah kebijakan pemerintah terkait Polri, namun tidak melakukan apapun saat masih menjabat. Dia menilai, mereka kerap mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data dan tanpa konfirmasi kebenarannya.
”Narasi yang mereka dengungkan berbeda ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yakni posisi Polri yang di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR,” imbuhnya.
Menurut Habiburokhman, dengan bekal kekuatan pengaruh, para penumpang gelap itu bisa saja memengaruhi sebagian masyarakat untuk menyuarakan keinginan mereka. Padahal, dia tegas menyatakan, narasi yang coba digaungkan berpotensi melemahkan Polri dan pemerintahan Presiden Prabowo.
”Kita paham bahwa di semua institusi tentu ada oknum yang melakukan kesalahan dan pelanggaran. Tapi, kita tidak boleh merumuskan langkah percepatan reformasi Polri yang salah kaprah,” tegasnya.
Karena itu, Habiburokhman mengajak semua pihak untuk terus mengawal percepatan reformasi Polri dengan tetap berpatokan pada koridor konstitusi dan TAP MPR Nomor VII tahun 2000. Menurut dia, posisi Polri di bawah presiden dengan pengawasan DPR sudah tepat.
Tag: #ketua #komisi #habiburokhman #meminta #semua #pihak #waspadai #penumpang #gelap #dalam #reformasi #polri