Menimbang Ulang Keanggotaan Indonesia di dalam Board of Peace
LANGKAH Presiden Prabowo Subianto menjejakkan kaki di panggung Davos, Swiss dan bersalaman dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam wadah Board of Peace (BoP) sejatinya adalah anomali dalam sejarah panjang politik luar negeri Nusantara.
Indonesia seolah sedang melakukan perjudian tingkat tinggi dengan menaruh taruhan kecilnya di atas meja yang dikendalikan oleh seorang pemain watak seperti Trump.
Kebijakan ini tentu mengundang tanda tanya besar, apakah Indonesia sedang memperjuangkan marwah dan kepentingan luar negerinya sendiri atau justru sedang digiring menuju kepentingan yang bukan milik Indonesia?
Geopolitik bukanlah panggung romantisme atau sekadar upaya mencari validasi global melalui foto bersama pemimpin negara adidaya. Diplomasi adalah kalkulasi matang tentang kepentingan nasional dan marwah kedaulatan negara.
Bergabungnya Indonesia ke dalam BoP besutan Donald Trump, dalam kacamata strategis, justru tampak seperti tindakan reaktif yang mengabaikan kedalaman filosofis politik luar negeri Indonesia yang sudah dibangun selama puluhan tahun.
Selama ini, kekuatan Indonesia terletak pada posisi tengahnya, bukan pada keberpihakannya pada satu sosok yang kontroversial.
Ada kesan kuat bahwa Jakarta sedang terjangkit sindrom "takut tertinggal" (fear of missing out) dalam dinamika keamanan global kontemporer.
Baca juga: Geopolitik Indonesia Bersikap Terhadap Perdamaian di Gaza Tanpa Taring
Namun masalahnya, Indonesia memilih untuk naik ke kapal yang nahkodanya memiliki rekam jejak kebijakan transaksional yang ekstrem dan sering kali mengabaikan konsensus internasional.
Taruhannya bukan hanya soal efektivitas perdamaian di Timur Tengah atau belahan dunia lainnya, tapi soal identitas bangsa di mata dunia internasional yang kini sedang menatap Ibu Pertiwi dengan penuh skeptisisme dan tanda tanya besar mengenai arah kompas Jakarta.
Indonesia semestinya tidak terpukau oleh kilauan lampu panggung di Davos. Di balik retorika perdamaian yang didengungkan, sesungguhnya terdapat lapisan-lapisan kepentingan yang bisa menjerat kedaulatan Indonesia dalam jangka panjang.
Ada beberapa hal fundamental yang sedang dipertaruhkan di balik keputusan stategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini, yang perlu dipertimbangkan kembali secara mendalam oleh Jakarta.
Pertama, erosi doktrin Bebas Aktif. Kritik paling fundamental adalah bagaimana keanggotaan dalam BoP secara perlahan, tapi pasti mengikis doktrin politik luar negeri "Bebas Aktif" yang telah menjadi napas Indonesia sejak Deklarasi Juanda hingga Konferensi Asia Afrika.
Selama ini, Indonesia dikenal sebagai jembatan (bridge builder), bukan sebagai pengikut agenda personal.
Dengan masuk ke dalam institusi yang dipersonalisasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Indonesia secara implisit memberikan legitimasi pada cara-cara unilateral yang sering kali menabrak norma internasional.
Bebas bukan berarti tanpa arah, dan aktif bukan berarti reaktif terhadap setiap ajakan dari Washington yang dibungkus dengan pita perdamaian.
Dikhawatirkan, posisi Indonesia pasca-Davos kini tidak lebih dari sekadar "pemanis" atau “validation stamp” bagi kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang bersifat egosentris.
Jika Indonesia terus terseret dalam orbit ini, daya tawar Jakarta di hadapan blok-blok kekuatan lain, seperti China, Rusia, atau bahkan sesama negara anggota ASEAN, akan melemah secara signifikan.
Indonesia tidak lagi dipandang sebagai pemimpin alami Asia Tenggara yang memiliki integritas netralitas, tapi sebagai bidak yang mudah digerakkan demi kepentingan geopolitik negara besar.
Diakui atau tidak, ini adalah degradasi posisi tawar bagi negara yang seharusnya menjadi pemain kunci dalam menciptakan keseimbangan di kawasan Indo-Pasifik.
Lebih jauh lagi, keterlibatan dalam BoP menciptakan preseden buruk bahwa politik luar negeri Indonesia bisa dibeli dengan janji-janji akses ekonomi atau investasi.
Ketika prinsip ditukar dengan pragmatisme jangka pendek, Indonesia otomatis kehilangan kompas, bahkan bisa masuk ke dalam kategori pengkhianatan halus terhadap konstitusi Indonesia yang mengamanatkan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Kedua, paradoks Palestina. Bagaimana mungkin Indonesia, yang secara konstitusional memandatkan penghapusan segala bentuk penjajahan di atas dunia, sebagaimana ditulis secara gamblang di dalam konstitusi, bisa merasa nyaman berada dalam satu meja dengan arsitek kebijakan yang secara historis sangat bias terhadap kepentingan Israel?
Dengan kata lain, bergabung ke dalam BoP dengan dalih memperjuangkan solusi dua negara bagi Palestina adalah naivitas diplomatik.
Baca juga: Indonesia, Jangan Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Sebagaimana diketahui, rekam jejak Trump dalam konflik Timur Tengah sangatlah jauh dari kata netral. Beliaulah sosok yang memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem, langkah yang tidak hanya melukai hati nurani dunia Islam, tetapi juga merobek konsensus internasional yang sudah ada selama puluhan tahun.
Mengikuti agenda perdamaian versi BoP ibarat mencoba membangun rumah di atas pasir hisap. Indonesia berisiko terjebak dalam skema "perdamaian" yang sebenarnya adalah penaklukan sistematis terhadap hak-hak rakyat Palestina melalui normalisasi yang dipaksakan.
Bahkan, BoP sangat berpotensi menjadi upaya pemutihan (whitewashing) dosa-dosa politik luar negeri AS di masa lalu dengan menggunakan Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar, sebagai tameng moral.
Langkah Presiden Prabowo Subianto ini seolah-olah mengabaikan suara jutaan rakyat Indonesia yang selama ini berdiri kokoh di belakang perjuangan Palestina.
Diplomasi yang hanya mengejar kedekatan personal dengan pemimpin kuat tanpa memperhatikan substansi keadilan di lapangan adalah diplomasi yang semu.
Kehadiran Indonesia di BoP bukannya memperkuat posisi Palestina, justru berpotensi memecah belah solidaritas negara-negara berkembang yang selama ini mengandalkan kepemimpinan moral Indonesia di forum-forum seperti OKI dan PBB.
Ketiga, pemborosan megalomaniak. Di tengah himpitan ekonomi domestik, di mana rakyat Indonesia masih berjuang dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan tuntutan untuk memperkuat jaring pengaman sosial, komitmen finansial yang mencapai angka triliunan rupiah untuk iuran atau dana operasional BoP adalah ironi fiskal.
Kebijakan ini mencerminkan orientasi kekuasaan yang cenderung megalomaniak, di mana pemerintah seolah lebih mementingkan kursi di jamuan makan malam para elite di Davos ketimbang stabilitas dapur rakyatnya sendiri.
Diplomasi seharusnya memberikan "dividen" yang nyata bagi rakyat, bukan justru menjadi beban baru bagi kas negara yang sedang penuh beban.
Kalkulasi “biaya-manfaat” dari keanggotaan ini sangat tidak transparan dan terkesan ditutup-tutupi dari ruang publik.
Apa yang sebenarnya Indonesia beli dengan uang sebanyak itu? Jika hanya janji manis perdagangan atau perlindungan keamanan yang sifatnya sangat fluktuatif, tergantung pada suasana hati dan kepentingan domestik pemimpin Amerika Serikat, maka iuran ini adalah bentuk salah urus anggaran negara yang sangat fatal.
Indonesia sedang melakukan "pembelian proteksi" yang belum tentu akan ditepati saat krisis benar-benar terjadi.
Baca juga: Board of Peace dan Kinerja Pembantu Presiden
Lebih parah lagi, alokasi dana yang fantastis ini dilakukan tanpa melalui perdebatan publik yang memadai di Parlemen. Seharusnya, setiap sen uang rakyat yang dikeluarkan untuk organisasi internasional harus bisa dipertanggungjawabkan manfaat strategisnya.
Jika partisipasi dalam BoP hanya berakhir sebagai panggung pamer kekuatan bagi segelintir elite politik Indonesia, maka rakyat Indonesia telah dirugikan secara material dan moral.
Dan keempat, risiko reputasi. Terdapat risiko reputasi jangka panjang yang seolah luput dari kalkulasi pemerintah saat ini.
Mengikatkan diri terlalu erat pada inisiatif yang sangat identik dengan sosok Donald Trump adalah langkah yang tidak strategis dan sangat berisiko bagi keberlanjutan hubungan internasional Indonesia.
Politik dalam negeri Amerika Serikat sangatlah dinamis, polaritatif, dan penuh dengan kejutan yang tak terduga.
Jika terjadi pergeseran kepemimpinan di masa depan atau jika arah kebijakan di Washington berbalik menghujat warisan politik "Trumpism", Indonesia akan ikut terseret dalam puing-puing kegagalan tersebut dan terjebak dalam sisi sejarah yang salah.
Sejarah mencatat bahwa pemimpin yang sangat personalistik cenderung meninggalkan warisan kebijakan yang rapuh dan mudah runtuh setelah mereka tidak lagi berkuasa.
Indonesia seharusnya membangun aliansi berdasarkan nilai-nilai universal, hukum internasional, dan institusi multilateral yang kokoh seperti PBB atau ASEAN, bukan pada kemitraan personal yang bersifat temporer dan bergantung pada ego individu tertentu.
Jika BoP akhirnya bubar karena skandal atau berubah menjadi alat tekanan politik yang represif terhadap negara lain, Indonesia akan sulit untuk melepaskan diri dari label "kroni politik" yang akan sangat merusak kredibilitas Indonesia di hadapan komunitas internasional selama berdekade-dekade ke depan.
Potensi risiko isolasi diplomatik juga tidak bisa diabaikan. Negara-negara Eropa dan sekutu tradisional lainnya yang memiliki pandangan skeptis terhadap gaya kepemimpinan Trump bisa saja mulai menjaga jarak dengan Jakarta.
Artinya, Indonesia sedang mempertaruhkan hubungan baik dengan banyak negara demi satu taruhan pada satu orang.
Diplomasi yang cerdas adalah diplomasi yang mendiversifikasi risiko, bukan yang mengonsentrasikannya pada satu titik yang sangat labil.
Indonesia layak mendapatkan posisi yang lebih terhormat daripada sekadar menjadi pengikut dalam sirkus politik global yang penuh dengan intrik ini.
Singkat kata, kebijakan bergabung dengan Board of Peace adalah cerminan dari kegagapan strategis Indonesia dalam menghadapi dunia yang multipolar.
Jakarta sedang mencoba mencari jalan pintas menuju pengaruh global, tapi jalan yang dipilih justru dipenuhi dengan ranjau yang bisa meledak kapan saja.
Tanpa ada koreksi, transparansi yang jujur kepada rakyat, dan keberanian untuk kembali ke khitah politik luar negeri yang independen, Indonesia hanya akan menjadi penonton yang akan membayar tiket sangat mahal untuk pertunjukan yang naskahnya ditulis, disutradarai, dan diproduseri sepenuhnya oleh kepentingan pihak lain.
Tag: #menimbang #ulang #keanggotaan #indonesia #dalam #board #peace