Mensos Sebut Reaktivasi Otomatis 106.000 Pasien Sakit Berat di BPJS PBI
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bagi penerima manfaat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan status non aktif dan mempunyai penyakit kronis tetap dapat dilayani di rumah sakit, Sabtu (7/2/2026). (Kompas.com/MOH.ANAS)
11:54
9 Februari 2026

Mensos Sebut Reaktivasi Otomatis 106.000 Pasien Sakit Berat di BPJS PBI

- Menteri Sosial Saifullah Yusuf membuka opsi reaktivasi otomatis kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), bagi sekitar 106.000 pasien dengan penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius yang membutuhkan perawatan jangka panjang.

Hal tersebut disampaikan Saifullah Yusuf dalam rapat kerja bersama pimpinan DPR RI, Senin (9/2/2026), sebagai respons atas penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang memicu keresahan di kalangan masyarakat.

“Bapak Ibu sekalian yang saya hormati, terakhir ini sebagai catatan… Reaktivasi otomatis kepada 106.000 penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal yang dinonaktifkan, agar layanan kesehatan tidak terganggu dan dapat melakukan reaktivasi menyusul,” kata Saifullah di Gedung DPR RI.

Baca juga: Menkes Usul BPJS Kesehatan PBI 120.000 Pasien Cuci Darah Diaktifkan Otomatis

Penyakit katastropik contohnya penyakit gagal ginjal, kanker, jantung, hemofilia, stroke, thalassemia, dan sirosis hati.

Selain reaktivasi otomatis, Saifullah menyampaikan sejumlah langkah perbaikan dan percepatan proses reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.

Salah satunya dengan menambah desa dan kelurahan sebagai lokasi layanan reaktivasi.

“Yang pertama adalah upaya-upaya perbaikan dan percepatan. Satu, menambahkan desa atau kelurahan sebagai tempat reaktivasi. Selama ini kita reaktivasinya itu hanya berada di Dinsos. Ada protes terlalu jauh dan lain sebagainya,” ujar dia.

“Kemudian BPJS, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan berkolaborasi untuk percepatan proses reaktivasi,” sambungnya.

Baca juga: 7 Langkah Reaktivasi BPJS Kesehatan PBI-JK yang Dinonaktifkan Kemensos

Saifullah juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk dalam pengusulan dan reaktivasi bantuan sosial.

“Dan yang terakhir, Kemensos terus mendorong Pemda untuk aktif dalam pemutakhiran DTSEN, pengusulan, maupun reaktivasi bansos,” katanya.

Saifullah menekankan, seluruh penerima bantuan iuran yang ditetapkan Kementerian Sosial adalah usulan dari kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, yang kemudian melalui proses verifikasi dan validasi ulang.

“Perlu kami laporkan bahwa seluruh penerima bantuan iuran yang kami tanda tangani itu merupakan usulan dari Bupati dan Walikota. Kemudian kita verifikasi validasi ulang sesuai dengan alokasi yang ada,” ungkap dia.

Baca juga: Mensos Ungkap 15 Juta Warga Mampu Tercatat sebagai Penerima BPJS PBI

Saifullah mencontohkan, apabila terdapat 100.000 usulan dari pemerintah daerah sementara alokasi hanya 50.000 penerima, maka Kemensos akan melakukan seleksi melalui proses verifikasi.

“Misalnya ada 100.000 usulan dari Bupati Walikota sementara alokasinya 50.000, maka kami mencoba untuk melakukan verifikasi dan validasi untuk memilih 50.000 dari 100.000 tersebut,” pungkas Saifullah.

DPR kumpulkan menteri hingga Dirut BPJS bahas PBI dinonaktifkan

Diberitakan sebelumnya, DPR RI memanggil Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas persoalan penonaktifan BPJS Kesehatan PBI.

Masalah tersebut memicu keresahan di kalangan pasien, salah satunya dialami Dada Lala (34), nama disamarkan, pasien gagal ginjal yang bergantung pada layanan BPJS Kesehatan PBI untuk menjalani cuci darah rutin.

Lala mengaku cemas setelah mengetahui status kepesertaan PBI miliknya mendadak nonaktif saat hendak menjalani kontrol kesehatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Jatiasih, Bekasi, Senin (2/2/2026) malam.

“Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok tidak ada HD, saya sudah tidak tahu lagi,” ujar Lala kepada Kompas.com, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Kisah Pasien Cuci Darah Bertaruh Nyawa Saat Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif

Selama tiga tahun terakhir, Lala rutin menjalani hemodialisis dua kali sepekan.

Upaya mengaktifkan kembali kepesertaan PBI ia lakukan dengan mendatangi puskesmas, namun justru diarahkan ke Dinas Sosial untuk melengkapi berbagai dokumen.

Menurut Lala, proses tersebut sulit dilakukan dalam waktu singkat, sementara kondisi kesehatannya tidak memungkinkan penundaan pengobatan.

“Di puskesmas penuh orang-orang yang BPJS-nya juga mendadak tidak aktif. Jadi bukan cuma saya. Semua pada pusing dan capek,” katanya.

Tag:  #mensos #sebut #reaktivasi #otomatis #106000 #pasien #sakit #berat #bpjs

KOMENTAR