Parpol Pengusung Anies Siap Ikuti PDI-P Ajukan Hak Angket Untuk Kuak Dugaan Kecurangan Pilpres
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir serta Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan di Markas Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
14:32
23 Februari 2024

Parpol Pengusung Anies Siap Ikuti PDI-P Ajukan Hak Angket Untuk Kuak Dugaan Kecurangan Pilpres

- Tiga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyatakan siap mendukung inisiatif untuk mengajukan hak angket menguak dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menyebut bahwa pihaknya menyambut baik inisiasi penggunaan hak angket yang disampaikan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. 

"Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh, 3 partai yang solid berkoalisi, semangat kami seperti semangat yang disampaikan Pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket," ujar Hermawi kepada wartawan, Jumat (23/2).  

  "Jadi posisi kami data sudah siap hal-hal kecilnya sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya," sambungnya.   Saat ini, ia menegaskan hanya tinggal menunggu sikap PDI-P sebagai salah satu partai pemilik kursi terbesar di DPR RI.    "Kenapa hak angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran, kami bersekutu dengan siapa pun di republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bangsa Indonesia," tandas Hermawi.   Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut partai Koalisi Perubahan siap menjadi bagian dari inisiatif Hak Angket DPR atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024. Usul inisiatif Hak Angket DPR ini sebelumnya sempat disampaikan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.   "Ketika kita mendengar akan dilakukan (Hak Angket), kami melihat itu adalah inisiatif baik," ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/2).  

  Hak Angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.   Anies juga meyakini bahwa Hak Angket DPR itu dapat dilakukan bila mengingat PDI-Perjuangan sebagai pemilik kursi terbanyak di DPR RI.   "Dan Bapak Ganjar menyampaikan keinginan utk angket itu, Fraksi PDIP [di DPR] terbesar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, PKB, Nasdem, PKS akan siap untuk bersama-sama (menggunakan Hak Angket)," tegasnya. 

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #parpol #pengusung #anies #siap #ikuti #ajukan #angket #untuk #kuak #dugaan #kecurangan #pilpres

KOMENTAR