



Soal Program Makan Bergizi, Kebijakan antara Kemenkes dan Badan Gizi Dikhawatirkan Tumpang Tindih
“Kami melihat ada tumpang tindih kebijakan pembagian kerja secara teknis di Kementerian Kesehatan itu ada juga Direktorat gizi yang selama ini juga memberikan menetapkan regulasi, norma, aturan standar pelaksanaan untuk hal-hal yang berhubungan dan kebijakan dengan gizi,” ujar dia webinar daring Selasa (22/10/2024).
Pihaknya mempertanyakan, pembagian tugas antara badan gizi nasional dengan Direktorat Kementerian gizi di Kemenkes, apakah badan gizi ini hanya semata untuk membeli, mengemas, mendistribusikan.
Sementara aturan teknisnya dikerjakan oleh Kemenkes.
“Kita tidak ingin terjadi tumpang tindih di antara satu dengan yang lainnya. Misalkan Kemenkes teknisnya makan bergizi gratis harus berpedoman pada isi piringku. Tidak boleh mengandung GGL garam gula dan lemak berlebihan,” ungkap Diah.
Sebelumnya di kesempatan berbeda plt.Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memastikan Badan Gizi Nasional akan memiliki peran sendiri, dimana akan berfokus pada penanganan stunting di Indonesia,
“Nanti BGN akan berperan sesuai dengan fungsinya,” ungkapnya Nadia beberapa waktu lalu.
Tag: #soal #program #makan #bergizi #kebijakan #antara #kemenkes #badan #gizi #dikhawatirkan #tumpang #tindih