KY Hormati Langkah KPK OTT Wakil Ketua PN Depok, Singgung Kenaikan Gaji Hakim
Ilustrasi Hakim.( Dok.JawaPos.com).
12:56
6 Februari 2026

KY Hormati Langkah KPK OTT Wakil Ketua PN Depok, Singgung Kenaikan Gaji Hakim

- Komisi Yudisial (KY) menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penegakan hukum atas dugaan praktik transaksional yang melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan.

Wakil Ketua KY, Desmihardi, memastikan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Namun, ia menyesalkan adanya dugaan pelanggaran tersebut karena mencederai kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

“KY mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum dugaan kasus transaksional dalam penanganan perkara. KY sangat menyesalkan tindakan ini karena mencederai kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim,” kata Desmihardi kepada wartawan, Jumat (6/2).

Desmihardi menyampaikan, KY dan Mahkamah Agung (MA) memiliki visi yang sama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas. Sebab, Ketua MA telah menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan layanan peradilan, termasuk praktik transaksional.

Oleh karena itu, KY akan terus bersinergi dan mendukung pimpinan MA dalam upaya pembersihan di lingkungan MA serta badan peradilan di bawahnya.

“Praktik transaksional tidak hanya merusak integritas, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap peradilan di Indonesia. KY dan MA dengan tegas akan menerapkan prinsip zero tolerance, yang berarti tidak ada tempat bagi pelanggaran atau penyimpangan dalam bentuk apa pun, termasuk pelayanan transaksional,” tegas Desmihardi.

Ia juga menyinggung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan aparat peradilan.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan tersebut seharusnya diiringi dengan komitmen moral yang kuat dari para hakim untuk menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Namun, perbuatan terduga Wakil Ketua PN Depok juga telah mengabaikan Instruksi Presiden Prabowo yang telah memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim dengan menaikkan tunjangan hakim,” ujar Desmihardi.

Sebagai tindak lanjut, KY memastikan akan segera berkoordinasi dengan KPK dan MA untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar pejabat di lingkungan peradilan.

KPK mengamankan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BS), dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam.

Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan yang tengah bergulir di wilayah Depok. Selain Bambang Setyawan, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim KPK memergoki adanya transaksi atau penyerahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).

“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” ucap Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Asep mengungkapkan, dugaan suap tersebut berkaitan dengan upaya pengurusan perkara sengketa lahan. Pihak swasta yang terlibat diduga memberikan sejumlah uang kepada Wakil Ketua PN Depok untuk memengaruhi proses penanganan perkara.

“Rincinya akan disampaikan besok, tetapi secara garis besar terkait sengketa lahan dan melibatkan Saudara BS,” jelasnya.

Terkait barang bukti, KPK mengamankan uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

“Apa yang disampaikan, ratusan juta, kira-kira seperti itu,” imbuhnya.

 

 

Editor: Kuswandi

Tag:  #hormati #langkah #wakil #ketua #depok #singgung #kenaikan #gaji #hakim

KOMENTAR