Siapakah Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok yang Terjaring OTT KPK
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, pada Kamis (5/2). Operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap pengurusan perkara yang melibatkan pihak swasta.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim KPK memergoki adanya transaksi atau penyerahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).
“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2) malam.
Menurut Asep, dugaan suap tersebut berkaitan dengan upaya pengurusan perkara sengketa lahan. Pihak swasta diduga memberikan sejumlah uang kepada Wakil Ketua PN Depok guna memengaruhi proses penanganan perkara.
“Rincinya akan disampaikan besok, tetapi secara garis besar terkait sengketa lahan dan melibatkan saudara BS,” jelasnya.
Profil Bambang Setyawan
Berdasarkan laman resmi PN Depok, Bambang Setyawan memiliki pangkat pembina utama muda (IV/c) dan menjabat sebagai Wakil Ketua PN Depok sejak 8 Januari 2024. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jombang sejak 7 Februari 2022.
Dalam perjalanan kariernya, Bambang juga pernah menduduki sejumlah posisi penting, antara lain Wakil Ketua PN Jombang, Ketua PN Pelalawan, serta Wakil Ketua PN Tanjung Balai Karimun.
Bambang mengawali kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Garut pada 1 Desember 2000. Kariernya kemudian berlanjut sebagai hakim tingkat pertama di PN Sangatta, PN Tanjung Selor, PN Kepahiang, PN Pamekasan, hingga PN Cibinong.
Tag: #siapakah #bambang #setyawan #wakil #ketua #depok #yang #terjaring