KPK Periksa 3 Orang yang Terjaring OTT di Banjarmasin, Tentukan Status Hukum Sore Ini
Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
07:56
5 Februari 2026

KPK Periksa 3 Orang yang Terjaring OTT di Banjarmasin, Tentukan Status Hukum Sore Ini

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tiga orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2).

Salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, ketiga orang yang diamankan dalam operasi senyap itu telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu malam. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penindakan KPK.

"Pada peristiwa tertangkap tangan terkait dugaan TPK dalam restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, para pihak yang diamankan sejumlah 3 orang, saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi kepada wartawan, Kamis (5/2).

Budi menyatakan, pemeriksaan intensif itu diperlukan guna mendalami konstruksi perkara dari dugaan penyimpangan restitusi pajak di KKP Madya Banjarmasin.

"Pihak-pihak dimaksud dilakukan pemeriksaan intensif," ucapnya.

Rencananya, sore ini pimpinan KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. "Dijadwalkan sore," ujarnya.

Dalam operasi senyap tersebut, lanjut Budi, tim penindakan KPK mengamankan barang bukti uang senilai lebih dari Rp 1 miliar.

KPK menduga, uang tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.

Diduga, pejabat pajak di Banjarmasin menerima suap dari pihak swasta untuk mengatur nilai pajak restitusi.

"Ya, terkait restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin, dengan nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah,” pungkasnya.

 

Editor: Bayu Putra

Tag:  #periksa #orang #yang #terjaring #banjarmasin #tentukan #status #hukum #sore

KOMENTAR