Kisah Wildan, Eks Guru Asal Bandung Barat yang jadi Korban TPPO di Myanmar, Dipaksa Kerja  20 Jam Per Hari-Disetrum, Diminta Uang Tebusan 6000 USD
Wildan Rohsiawan,36, (kiri berkacamata) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Myawaddy, Myanmar. (Istimewa)
18:08
21 Februari 2024

Kisah Wildan, Eks Guru Asal Bandung Barat yang jadi Korban TPPO di Myanmar, Dipaksa Kerja 20 Jam Per Hari-Disetrum, Diminta Uang Tebusan 6000 USD

 

– Malang nian nasib Wildan Rohdiawan,36,. Musababnya, mantan guru honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Myawaddy, Myanmar.

Awalnya, warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/RW 09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah ini, ingin berangkat mencari peluang kerja di Korea Selatan. Namun menurut adiknya, Yulia Rosiana, 34, kakak kandungnya tersebut justru diminta Latif Aliyudin, agen yang memberangkatnya pergi ke Thailand, sebagai tenaga kerja legal dengan gaji sebesar Rp 20 juta, dengan kontrak satu tahun sambil menunggu kuota ke Korea.

Dari iming-iming gaji besar ini, Wildan pun tergiur dan memutuskan berangkat ke Thailand pada November 2022. Sejak keberangkatanya itu, Wildan pun hilang kontak dengan pihak keluarga, hingga pada Juni 2023, Wildan menyampaikan informasi bahwa dirinya tidak mendapatkan gaji hingga mendapatkan kekerasan mental.

Atas kejadian yang menimpa kakaknya, sejka Juli 2023, Yulia pun sudah melakukan upaya hukum seperti mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Barat, BP2MI, Polda Jabar, Bareskrim Polri, Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Kementerian Luar Negeri, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun hingga saat ini, belum ada perkembangan yang berarti atas kasus yang menimpa kakaknya.

“Saya berjuang hampir 1 tahun pak, untuk keadilan kakak saya agar pemerintah Indonesia bisa memulangkan kakak saya dengan kondisi selamat,” tulis Yulia Rosiana dalam surat terbukanya untuk Bupati Bandung Barat.

Menurut Yulia, Wildan Rohdiawan diketahui mengalami penyiksaan selama bekerja di Myanmar hingga dijual ke perusahaan.

Wildan kata Yulia, cerita jika dirinya dipaksa menjadi scammer. Dia kerja sehari 20 jam tanpa diberi libur. Jika ketahuan tidur saat kerja, maka akan dihukum. Hukumannya dari yang paling ringan dijemur dipukul dan disetrum.

“Penyiksaan demi penyiksaan sampai hingga disetrum sudah kakak saya alami selama disana sejak dari perusahaan yang pertama. Sampai akhirnya kakak saya dijual ke perusahaan kedua sebesar 6000 USD,” ujar Yulia .

Wildan Rohdiawan juga mendapatkan mendapatkan ancaman dari perusahaannya agar mengirimkan uang jika ingin selamat.

“Pihak perusahaan yang kedua langsung mengancam kami pihak keluarga, agar segera mengirimkan uang sebesar 6000 USD jika nyawa kakak kami ingin selamat di sana. Kami masyarakat kecil pak tidak memiliki uang sebanyak itu,” jelas Yulia.

Yulia Rosiana mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya kehilangan kontak dengan kakaknya.

Yulia Rosiana berharap apabila Bupati Bandung bisa membantunya bisa segera menghubuginya dan Ibunya.

Terkait kasus yang menimpan Wildan, Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarbumusi (F-BUMINU SARBUMUSI NU) Ali Nurdin, menyarankan agar pihak keluarga membuat laporan terlebih dahulu di BP3MI Jabar (Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Barat) sekaligus LTSA (Lembaga Terpadu Satu Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.

Atas saran tersebut, pada Rabu (7/2) lalu, pihak keluarga Wildan mendatangi Kepala BP2MI Benny Ramdhani, sesuai yang telah dijadwalkan. Pada hari itu juga langsung berkordinasi dan bersurat ke Polda Jawa Barat, juga dengan Pihak KBRI di Myanmar.

Di lain pihak, atas kunjungan keluarga korban TPPO tersebut, Benni Ramdhani sendiri berjanji akan berusaha sekuat tenaga untuk membantu memulangkan Wildan dari Myanmar.

Menurut Ali Nurdin, setelah dipertemukannya dengan Kepala BP2MI berita ini semakin viral, namun sampai saat ini belum ada kabar yang baik tentang keberadaan Wildan.

Ali  menegaskan, harus ada political will dari pemerintah dan pimpinan tertinggi untuk melakukan Diplomasi kedua Negara antara Indonesia dan Myanmar. Hal ini karena Wildan berada di wilayah konflik yang dikuasai separatis bersenjata. Namun yang lebih penting, Ali mendesak, agar pelaku utama yang mengirimkan Wildan segera ditangkap, karena dia yang mengetahui perusahaan yang menahan Wildan.

“Harus ditangkap Agen yang memberangkatkan Wildan,” pungkas Ali Nurdin.

Editor: Kuswandi

Tag:  #kisah #wildan #guru #asal #bandung #barat #yang #jadi #korban #tppo #myanmar #dipaksa #kerja #hari #disetrum #diminta #uang #tebusan #6000

KOMENTAR