Kasus Dugaan Korupsi Taspen Bakal Dibawa KPK ke Tahap Penyidikan
gedung kpk (Antara)
13:12
21 Februari 2024

Kasus Dugaan Korupsi Taspen Bakal Dibawa KPK ke Tahap Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membawa kasus dugaan korupsi di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) ke proses penyidikan.

Hal itu dilakukan menyusul proses penyelidikannya yang hampir rampung.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, surat perintah dimulainya penyelidikan (sprindik) masih berproses atau belum diterbitkan.

"Masih dalam proses menyelesaikan administrasinya dan belum bisa kami sampaikan," kata Ali dikutip , Rabu (21/2/2024).

"Kenapa? Karena ini nanti menimbulkan persepsi, karena penyidikan butuh waktu proses administrasinya dengan benar, dengan tepat. Baru kemudian setelah prosesnya sudah selesai, semua kami akan mengumumkan secara resmi kepada masyarakat," sambungnya.

Ali belum dapat memastikan waktu yang dibutuhkan untuk merampungkan proses administrasi sprindik, namun disebutnya dipengaruhi jumlah tersangkanya.

"Tergantung, beda-beda, perkara per kasus-kasusnya. Kalau kemudian tadi tersangkanya lebih dari satu, kalau tersangkanya satu mungkin bisa cepat , kalau tersangkanya lebih dari sepuluh butuh banyak," kata Ali.

Dugaan korupsi di Taspen diketahui, setelah penyelidik KPK pernah memanggil Rina Lauwy, mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pada 1 September 2023.

Rina mengaku menjalani pemeriksaan untuk kasus dugaan korupsi di Taspen pada periode 2018-2020. Disebutnya dalam rentang waktu itu, mantan suaminya, Antonius sudah menjadi direktur utama PT Taspen.

Rina juga dikonfirmasi soal penerimaan uang dari mantan suaminya. Namun, ia mengaku, menolak pemberian tersebut.

Editor: Ria Rizki Nirmala Sari

Tag:  #kasus #dugaan #korupsi #taspen #bakal #dibawa #tahap #penyidikan

KOMENTAR