Bebas-Aktif Di Tengah Dunia Yang Terang-terangan
Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat menghadiri acara Board of Peace Charter pada Kamis (22/1/2026), di Davos, Swiss(Sekretariat Presiden RI)
13:46
28 Januari 2026

Bebas-Aktif Di Tengah Dunia Yang Terang-terangan

DUNIA hari ini semakin rajin membangun lembaga-lembaga baru yang berbicara tentang perdamaian, seolah konflik global hanyalah persoalan kekurangan forum dan kelebihan harapan normatif. Seakan-akan perang dapat diredam dengan menambah jumlah konferensi, dan ketegangan geopolitik bisa dilarutkan melalui pidato yang semakin panjang dan semakin sopan.

Di ruang-ruang pertemuan internasional, kedamaian diproduksi sebagai bahasa yang rapi dan beradab—cukup untuk menenangkan kegelisahan publik global, tetapi jarang cukup untuk mengubah arah politik dunia yang pada kenyataannya tetap digerakkan oleh kepentingan, kekuasaan, dan kalkulasi yang dingin. Retorika damai bekerja dengan baik sebagai penanda moral, namun sering kali berhenti sebagai dekorasi normatif di tengah pertarungan kepentingan yang nyata.

Dalam lanskap global semacam itu, posisi Indonesia memunculkan tanda tanya normatif yang tidak sederhana. Ketika dunia bergerak semakin terang-terangan secara transaksional, pilihan Indonesia untuk bergabung dengan sebuah lembaga internasional yang lahir dari inisiatif politik Donald Trump membuka kembali perdebatan lama: sejauh mana prinsip politik luar negeri bebas-aktif masih berfungsi sebagai pedoman etik yang menjaga jarak kritis, dan bukan sekadar fleksibilitas strategis yang menyesuaikan diri dengan arus kekuasaan.

Industri Perdamaian dan Dunia yang Berpura-Pura Netral

Selama dua dekade terakhir, multilateralisme global berkembang sebagai semacam industri moral. Lembaga-lembaga internasional berlomba menawarkan narasi damai, resolusi normatif, dan bahasa universal yang terdengar inklusif. Bahasa perdamaian diproduksi secara sistematis, disebarluaskan melalui konferensi dan deklarasi, dan diperlakukan sebagai indikator kemajuan tatanan global.

Namun, di balik kerapian normatif tersebut, dinamika kekuasaan bergerak ke arah yang berlawanan. Konflik tidak menghilang, melainkan semakin terfragmentasi, sementara kekuasaan ekonomi dan militer justru semakin terkonsentrasi pada segelintir negara. Kedamaian, dalam praktiknya, lebih sering berfungsi sebagai simbol kesantunan politik—cukup untuk menjaga citra, tetapi jarang menyentuh akar struktural ketimpangan dan konflik.

Dalam konteks inilah, lembaga-lembaga yang secara terbuka dibangun di atas kepentingan nasional sempit justru tampak lebih jujur. Mereka tidak menjanjikan dunia yang adil, tetapi menawarkan akses, pengaruh, dan posisi tawar. Ironinya, kejujuran transaksional semacam ini kini sering kali terasa lebih relevan dalam praktik politik global dibandingkan dengan bahasa damai yang terus diulang tanpa konsekuensi nyata.

Baca juga: Prabowo Masuk Board of Peace Bentukan Trump, Pakar Soroti Risiko Diplomatik

Bebas-Aktif di Persimpangan Norma dan Kepentingan

Prinsip bebas-aktif sejak awal dimaksudkan untuk menjaga kedaulatan keputusan Indonesia sekaligus memastikan keterlibatan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Ia bukan sekadar strategi bertahan, melainkan sikap normatif terhadap tatanan internasional yang menempatkan Indonesia sebagai aktor yang terlibat, namun tidak larut dalam blok kekuasaan tertentu.

Dalam konteks global yang semakin transaksional, prinsip tersebut menghadapi tekanan serius. Ketika Indonesia memasuki forum-forum internasional yang sejak awal bersifat eksklusif dan dibangun di atas kepentingan sempit negara-negara kuat, batas antara kebebasan strategis dan kompromi normatif menjadi semakin tipis. Partisipasi yang semula dimaksudkan sebagai ekspresi kemandirian berisiko bergeser menjadi bentuk penyesuaian terhadap logika kekuasaan yang dominan.

Bergabungnya Indonesia dengan lembaga bentukan Trump, dalam kerangka ini, tidak otomatis menandai penyimpangan kebijakan luar negeri. Namun, langkah tersebut menguji konsistensi bebas-aktif sebagai prinsip yang hidup. Jika keterlibatan semacam itu tidak disertai kemampuan menjaga jarak kritis dan posisi otonom, maka bebas-aktif berisiko tereduksi menjadi sekadar legitimasi pascakeputusan—bukan lagi kerangka nilai yang membimbing pilihan sejak awal.

Baca juga: Board of Peace: Logika Perdamaian Ekspansionis Trump

Prabowo, Realisme, dan Risiko Kehilangan Bahasa Moral

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, diplomasi Indonesia menampilkan kecenderungan realis yang lebih eksplisit. Dalam dunia yang semakin jujur tentang kepentingan, pendekatan ini tampak rasional dan bahkan diperlukan. Namun, realisme yang tidak disertai artikulasi normatif berisiko membuat Indonesia kehilangan bahasa moral yang selama ini menjadi ciri khas peran internasionalnya—bahasa yang memungkinkan Indonesia berbicara tidak hanya sebagai negara, tetapi sebagai gagasan.

Tantangan terbesar bukanlah memilih antara norma dan kepentingan, karena keduanya kini semakin sulit dipisahkan dalam praktik global. Tantangannya adalah menjaga agar keterlibatan Indonesia dalam arena internasional yang keras dan transaksional tidak sepenuhnya menggerus identitas bebas-aktif sebagai prinsip yang hidup.

Jika bebas-aktif berhenti berfungsi sebagai jarak kritis dan hanya menjadi legitimasi fleksibilitas, maka ia kehilangan makna strategis sekaligus etisnya. Di tengah dunia yang semakin terang-terangan berbicara tentang kuasa, kesetiaan pada prinsip justru diuji bukan oleh seberapa sering ia diucapkan, melainkan oleh keberanian untuk menjaga jarak, memilih dengan sadar, dan—pada saat tertentu—tidak ikut larut ketika arus global bergerak terlalu cepat meninggalkan norma yang pernah disepakati bersama.

Baca juga: Soekarno, Dasasila Bandung, dan Anomali Board of Peace

Tag:  #bebas #aktif #tengah #dunia #yang #terang #terangan

KOMENTAR