Ahok soal Riza Chalid: Saya Juga Heran, Sekuat Apa Sih Beliau?
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Selasa (27/1/2026). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
10:42
28 Januari 2026

Ahok soal Riza Chalid: Saya Juga Heran, Sekuat Apa Sih Beliau?

- Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok heran dengan pengusaha, Mohamad Riza Chalid yang kerap disebut memiliki pengaruh dalam mengintervensi PT Pertamina (Persero).

Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) itu mengatakan, perusahaan BUMN itu memiliki memiliki prosedur yang kuat sebelum mengambil kebijakan atau melakukan tindakan.

"Saya juga heran. Sekuat apa sih beliau sampai intervensi? Kita jaganya gitu ketat," ujar Ahok usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Baca juga: Ahok Minta Presiden Diperiksa, Bagaimana Aturannya?

Dalam kesempatan itu, Ahok juga membantah tudingan yang menyebut dirinya diintervensi oleh ayah dari Muhamad Kerry Adrianto Riza itu.

Ahok sendiri mengaku baru mengetahui isu dugaan intervensi Riza Chalid di pemberitaan media massa atau media sosial.

"Enggak pernah tuh (diintervensi Riza Chalid). Aku cuma, itu cuma selalu orang ngomongin (Riza) di media," ujar Ahok.

Baca juga: Blak-blakan Ahok di Sidang Anak Riza Chalid, Ini Deretan Kesaksiannya

Siapa Riza Chalid?

Diketahui, Riza Chalid adalah satu dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Profil Riza Chalid sendiri tidak banyak terekspos ke publik. Namun, sosoknya dikenal luas di kalangan elite bisnis, khususnya dalam industri perdagangan minyak.

Dilansir dari Tribunnews, Riza Chalid sempat mengendalikan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) selama bertahun-tahun. Petral merupakan anak usaha Pertamina yang berbasis di Singapura dan berperan dalam pengadaan minyak mentah.

Baca juga: Ahok di Sidang Anak Riza Chalid: Minta Presiden Diperiksa hingga Pisah Jalan dengan Jokowi

Kesembilan tersangka itu adalah Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain;, Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; dan Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping.

Kemudian, Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020; Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, serta Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.

Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.

Baca juga: Ahok di Sidang Anak Riza Chalid: Minta Presiden Diperiksa hingga Pisah Jalan dengan Jokowi

Nama Riza Chalid kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina, Kamis (10/7/2025).Tribunnews.com Nama Riza Chalid kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina, Kamis (10/7/2025).

Kejagung Sita Aset Riza Chalid

Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri telah menyita sejumlah aset milik Riza Chalid. Penyitaan aset milik Riza Chalid maupun keluarganya sudah dilakukan sebanyak tiga kali oleh Kejagung, pada 5 Agustus 2025, 14 Agustus 2025, dan terbaru 18 Oktober 2025.

Pada 4 Agustus 2025, Kejagung menyita mata uang asing dan Rupiah di Jakarta Selatan dan Depok; satu unit Toyota Alphard; satu unit Mini Cooper, dan tiga mobil sedan Mercedes-Benz (Mercy).

Penyitaan dilakukan tim penyidik di kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan, pada Senin (4/8/2025) malam.

Baca juga: Ahok: Kalau Mau Suap Saya, Nyawa Saudara Harganya!

Selanjutnya pada 14 Agustus 2025, Kejagung menyita satu BMW 528 putih; satu Toyota Rush; dua Mitsubishi Pajero Sport. Mobil-mobil tersebut ditemukan di sejumlah lokasi, sebagian besar di wilayah Bekasi.

Terakhir pada 18 Oktober 2025, Kejagung menyita satu bidang tanah seluas 557 meter persegi dan bangunan di atasnya milik Kanesa Ilona Riza, anak Riza Chalid.

Aset yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 itu diketahui berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta.

Tag:  #ahok #soal #riza #chalid #saya #juga #heran #sekuat #beliau

KOMENTAR