Kenapa Banyak Negara Mewajibkan Registrasi SIM Card, Apa Dampaknya bagi Privasi Digital?
Registrasi kartu SIM memakai face recognition diberlakukan secara sukarela mulai 1 Januari 2026 dan diwajibkan untuk semua pengguna mulai 1 Juli 2026.(Freepik)
12:36
1 Februari 2026

Kenapa Banyak Negara Mewajibkan Registrasi SIM Card, Apa Dampaknya bagi Privasi Digital?


- Ponsel dan kartu SIM kini menjadi gerbang utama masyarakat untuk berkomunikasi, mengakses informasi, hingga menggunakan berbagai layanan digital.

Karena perannya yang semakin penting, banyak negara menerapkan kebijakan registrasi SIM card dengan mewajibkan pengguna mencantumkan identitas pribadi sebelum dapat menggunakan layanan seluler.

Di satu sisi, aturan ini kerap dipandang sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban. Namun di sisi lain, kebijakan registrasi SIM card juga memunculkan kekhawatiran terkait privasi digital, terutama mengenai bagaimana data pribadi dikumpulkan, disimpan, dan digunakan.

Perdebatan pun muncul, apakah registrasi SIM benar-benar melindungi masyarakat, atau justru membuka ruang pengawasan yang lebih luas di era digital? Selengkapnya KompasTekno menguraikannya.

Mengapa banyak negara mewajibkan registrasi SIM Card?

Dilansir dari laman Comparitech, registrasi kartu SIM kini menjadi kebijakan umum di banyak negara seiring meningkatnya ketergantungan masyarakat pada ponsel.

Dengan lebih dari 5,8 miliar pengguna ponsel di dunia, pemerintah memandang layanan seluler sebagai infrastruktur strategis yang perlu diawasi.

Saat ini, lebih dari 160 negara mewajibkan registrasi SIM card menggunakan identitas asli sebelum layanan seluler dapat digunakan. Dalam penerapannya, kebijakan ini tidak hanya meminta nama dan dokumen identitas resmi, tetapi di sejumlah negara juga mewajibkan data biometrik seperti sidik jari atau pemindaian wajah.

Lebih dari 35 negara telah menerapkan atau sedang mengembangkan aturan biometrik dalam proses registrasi SIM. Pemerintah umumnya beralasan bahwa langkah ini diperlukan untuk meningkatkan keamanan nasional, menekan penipuan, serta mempermudah penegakan hukum di ruang digital.

Dampak registrasi SIM terhadap privasi digital

Meski dinilai membantu aspek keamanan, Comparitech menilai kebijakan registrasi SIM card berpotensi mengancam privasi digital jika tidak diimbangi regulasi perlindungan data yang kuat.

Registrasi SIM menciptakan basis data besar yang mengaitkan identitas warga dengan nomor ponsel, lokasi, serta aktivitas digital mereka. Tanpa pembatasan yang jelas, data tersebut dapat disimpan dalam jangka panjang dan diakses oleh berbagai pihak.

Risiko lain yang disorot adalah potensi penyalahgunaan data dan pengawasan berlebihan. Dalam beberapa kasus, data SIM card dapat digunakan untuk melacak pergerakan seseorang, memantau komunikasi, hingga membangun profil perilaku pengguna.

Jika akses aparat penegak hukum tidak mensyaratkan izin pengadilan atau tidak diawasi secara ketat, kebijakan ini dapat membuka ruang pelanggaran privasi.

Di sisi lain, tidak semua negara memilih pendekatan yang sama. Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan beberapa negara Eropa masih memperbolehkan penggunaan SIM card tanpa registrasi wajib.

Perbedaan kebijakan ini menunjukkan adanya tarik-menarik antara kebutuhan keamanan dan perlindungan hak privasi. Registrasi SIM card pada akhirnya bukan sekadar urusan teknis telekomunikasi, melainkan cerminan bagaimana negara memposisikan privasi warganya di era digital.

Baca juga: Alasan Pelanggan Wajib Setor Wajah untuk Registrasi SIM Card Biometrik

Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.

Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.

Tag:  #kenapa #banyak #negara #mewajibkan #registrasi #card #dampaknya #bagi #privasi #digital

KOMENTAR