Komdigi Mulai Buka Blokir Grok AI di Indonesia
Logo Grok dan xAI saat difoto pada 16 Februari 2025. Grok menuai kecaman luas karena membuat pengguna dapat menciptakan dan menyebarkan gambar bermuatan seksual dari perempuan serta anak di bawah umur.(REUTERS/DADO RUVIC)
13:15
1 Februari 2026

Komdigi Mulai Buka Blokir Grok AI di Indonesia

 - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai membuka blokir Grok AI, chatbot kecerdasan buatan milik X Corp.

Berdasarkan pantauan KompasTekno, Minggu (1/2/2026) pagi, situs web Grok AI di alamat grok.com, X.AI, dan aplikasi mandiri Grok di mobile, sudah bisa diakses dengan normal.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan normalisasi ini dilakukan usai X Corp, perusahaan AI milik Elon Musk, menyampaikan komitmen tertulis mengenai langkah perbaikan layanan dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kendati demikian, pemulihan akses Grok di Indonesia dilakukan secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat.

“Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan,” ujar Alexander di Jakarta, dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno.

Baca juga: Komdigi Blokir Sementara Aplikasi dan Situs Web Grok AI

Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), X Corp menyatakan telah menerapkan sejumlah langkah penanganan berlapis atas penyalahgunaan layanan Grok.

Langkah tersebut meliputi penguatan pelindungan teknis, pembatasan akses terhadap fitur tertentu, penajaman kebijakan dan penegakan aturan internal, serta aktivasi protokol respons insiden.

Alexander menambahkan, seluruh langkah tersebut akan diverifikasi dan diuji secara berkelajutan oleh Kemkomdigi.

Hal itu dilakukan untuk memastikan efektivitasnya dalam mencegah pelanggaran, termasuk penyebaran konten ilegal dan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan anak.

“Normalisasi ini disertai pemantauan dan evaluasi berkelanjutan. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran lanjutan, Kemkomdigi tidak akan ragu mengambil tindakan korektif, termasuk menghentikan kembali akses layanan,” jelas Alexander.

Komdigi mengatakan, X Corp berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam memenuhi kewajiban hukum sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan menjaga ekosistem digital yang bertanggung jawab.

“Dialog konstruktif tetap kami buka, tetapi kepatuhan terhadap hukum Indonesia adalah kewajiban. Normalisasi layanan bukan titik akhir, melainkan bagian dari proses pengawasan negara yang berkelanjutan,” kata Alexander.

Baca juga: Gara-gara Konten Asusila, Grok AI Dibatasi Elon Musk hingga Diblokir Komdigi

Diblokir karena konten asusila

Adapun akses Grok AI diblokir sementara oleh Komdigi di Indonesia sejak awal Januari 2026.
Musababnya adalah penyalahgunaan Grok AI di X Twitter yang digunakan untuk menghasilkan (generate) deepfake bermuatan asusila.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan bahwa pemblokiran ini dilakukan demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan AI.

Kala itu, pemblokiran hanya berlaku di situs web Grok.com, X.AI, dan aplikasi mandiri Grok AI.
Sementara akses Grok di X masih dibuka.

Pantauan KompasTekno kala itu, ketika masuk ke halaman Grok.com dan X.AI, pengguna dialihkan ke halaman Trustpositif. Saat mengakses aplikasi Grok, muncul pemberitahuan error.

Baca juga: Setelah Indonesia Blokir Grok AI, X Setop Fitur untuk Bikin Deepfake Asusila

Kini, setelah normalisasi, seluruh akses Grok AI yang sebelumnya diblokir, kembali bisa dibuka.

Di sisi lain, X Corp juga telah membatasi fungsi Grok di X. Kini, hanya pelanggan X Premium saja yang bisa me-mention @Grok untuk membuat gambar.

Tag:  #komdigi #mulai #buka #blokir #grok #indonesia

KOMENTAR