BNN Ungkap Bahaya “Gas Tertawa” N2O, Bisa Sebabkan Kematian Mendadak
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto (Dok BNN)(Dok BNN)
10:34
28 Januari 2026

BNN Ungkap Bahaya “Gas Tertawa” N2O, Bisa Sebabkan Kematian Mendadak

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti tren penyalahgunaan gas Nitrous Oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai “gas tertawa” di kalangan anak muda dapat berakibat fatal.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, penggunaan N2O dalam jangka panjang juga dapat menyebabkan defisiensi vitamin B12 yang berpotensi memicu kerusakan saraf permanen, gangguan fungsi motorik, hingga kelumpuhan.

"Konsumsi berlebihan dalam waktu singkat dapat menyebabkan henti jantung atau kematian mendadak," kata Suyudi kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Menurut Suyudi, Nitrous Oxide sejatinya merupakan gas medis yang digunakan secara terbatas dalam dunia kesehatan.

Baca juga: BNN Peringatkan Bahaya Efek Gas Tertawa N2O di Whip Pink, Bisa Fatal

Namun, jika dihirup secara sengaja untuk tujuan rekreasional, gas ini bekerja langsung menyerang sistem saraf pusat.

“Nitrous oxide berdifusi sangat cepat melalui paru-paru ke dalam aliran darah dan menuju otak. Efek euforia: Di otak, gas ini menghambat transmisi sinyal rasa sakit dan memicu pelepasan dopamin, yang menyebabkan rasa tenang, melayang (euforia), atau tertawa tanpa sebab (sehingga disebut 'gas tawa')," kata Suyudi.

Akan tetapi, efek euforia tersebut hanya bersifat sementara.

Kondisi inilah yang justru mendorong pengguna untuk menghirup gas secara berulang dan tidak terkontrol.

Baca juga: Bukan Sekadar Tabung Whipped Cream, Ini Bahaya Gas Tawa jika Digunakan Sembarangan

“Efeknya hanya bertahan beberapa menit, yang sering kali mendorong pengguna untuk menghirupnya berulang kali secara berbahaya," ujar Suyudi.

Menurut Suyudi, tren ini mengkhawatirkan karena zat tersebut mudah diakses oleh publik, terutama melalui platform digital dan perdagangan daring.

"Tren ini marak karena gas tersebut mudah didapat, bahkan diperoleh informasi ada praktik mencampur gas tawa ini dengan alkohol, yang dinilai sangat berbahaya,” 

BNN juga menyoroti fakta bahwa gas tawa saat ini relatif mudah diperoleh.

Baca juga: Ramai Gas Tawa dari Tabung Whipped Cream, Apa Risikonya bagi Tubuh?

Suyudi menjelaskan,  hingga awal tahun 2026, Nitrous Oxide belum diklasifikasikan sebagai narkotika maupun psikotropika di Indonesia.

“Secara hukum di Indonesia hingga awal tahun 2026, Nitrous Oxide atau 'gas tawa' belum diklasifikasikan sebagai narkotika atau psikotropika dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 maupun daftar terbaru Permenkes No 7 Tahun 2025," kata dia.

Meski demikian, Peraturan Menteri Kesehatan tersebut menjadi acuan penting dalam penyesuaian dan pengawasan terhadap jenis narkotika baru atau new psychoactive substances (NPS) yang berpotensi menimbulkan ketergantungan dan dampak kesehatan serius.

Menurut Suyudi, tren global menunjukkan adanya pengetatan regulasi terhadap Nitrous Oxide seiring meningkatnya kasus penyalahgunaan, khususnya di kalangan remaja dan anak muda.

Baca juga: Apa Itu Nitrous Oxide yang Digunakan Membuat Whipping Cream? Guru Besar Kimia Jelaskan Fungsi dan Bahayanya

“Di berbagai negara, nitrous oxide (N2O) atau gas tertawa kini semakin ketat diatur dan bahkan diklasifikasikan sebagai zat terlarang (narkoba) jika digunakan untuk tujuan rekreasi,” ungkapnya.

BNN pun mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak tergiur dengan tren sesaat yang dapat membahayakan kesehatan dan masa depan.

"Imbauan BNN kepada masyarakat adalah: Jangan pernah mencoba. N2O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek eforianya singkat, tetapi risikonya fatal dan permanen. Waspada dan edukasi keluarga," kata Suyudi.

Tag:  #ungkap #bahaya #tertawa #bisa #sebabkan #kematian #mendadak

KOMENTAR