Kemenhaj Fasilitasi Petugas Haji Vaksinasi Meningitis
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzhar Simanjuntak, di Masjid Kemenhaj, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
18:34
24 Januari 2026

Kemenhaj Fasilitasi Petugas Haji Vaksinasi Meningitis

- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk vaksinasi meningitis, guna memitigasi sekaligus mengamankan dari penyakit.

“Memang kan salah satu mandatori itu vaksin ya, jadi memang peserta harus vaksin,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Sabtu (24/1/2026), melansir Antara.

Pemberian vaksin meningitis merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi. Persyaratan ini sebagai bagian dari upaya pemberian perlindungan sekaligus pencegahan terhadap penularan suatu penyakit.

Sementara perihal Diklat petugas haji, Dahnil menilai, kekompakan antar petugas haji sudah terjalin. Ia berharap, kekompakan ini dapat dijaga, baik menjelang keberangkatan, masa penugasan Arab Saudi, hingga kepulangan ke Tanah Air.

“Saya pikir (kondisi petugas) lebih baik, dan seperti saya sampaikan saya lebih optimistis. Mudah-mudahan minggu terakhir itu semakin baik, terutama semakin kompak, semakin disiplin, bugar, kemudian kapasitas fikih hajinya semakin meningkat,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) Syarief Hasan Lutfie menekankan pentingnya pelaksanaan program edukasi yang masif, terstruktur, dan terukur tentang kebutuhan vaksinasi calon haji.

"Agar mereka memahami bahwa vaksin bukan sekadar syarat, tapi juga mereka harus sayang pada badannya sendiri. Ini menjadi tantangan, jamaah kita itu perlu dibantu di dalam hal pemahaman vaksin, itu fungsi dan manfaatnya buat dirinya apa," katanya.

Menurut dia, kurangnya pengetahuan mengenai manfaat vaksinasi bisa menjadi kendala dalam pelaksanaan vaksinasi pada jamaah calon haji.

Ia menyampaikan bahwa vaksinasi terbukti efektif untuk menurunkan angka kejadian penyakit meningokokus di kalangan jamaah haji dan umrah.

Ia mengatakan bahwa calon haji dianjurkan menjalani vaksinasi meningitis konjugat di fasilitas pelayanan kesehatan yang berwenang menerbitkan Electronic-International Certificate of Vaccination atau e-ICV paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan.

Tag:  #kemenhaj #fasilitasi #petugas #haji #vaksinasi #meningitis

KOMENTAR