Kementerian Lebih Rentan Intervensi Politik, Kompolnas: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
18:24
22 Januari 2026

Kementerian Lebih Rentan Intervensi Politik, Kompolnas: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

- Di tengah berjalannya reformasi kepolisian muncul polemik soal kedudukan Polri. Sebagian menilai Polri bisa ditempatkan di bawah kementerian, beberapa berpandangan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah presiden. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berpandangan bahwa kedudukan Polri di bawah presiden secara langsung sudah tepat.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan hal itu kepada awak media pada Kamis (22/1). Dia menyampaikan bahwa jika banyak pihak khawatir terhadap intervensi politik mempengaruhi cara kerja kepolisian, memindahkan kedudukan Polri di bawah kementerian justru akan semakin membuka ruang intervensi politik. Sebab, dia menyatakan bahwa kementerian lebih rentan intervensi politik.

”Kedudukan kepolisian di bawah presiden itu paling baik. Apalagi, salah satu background diskursus soal ini adalah intervensi politik dan sebagainya. Kita tidak membayangkan kalau dia (Polri) dinaungi oleh kementerian yang lebih rentan soal (intervensi) politik. Itu yang pertama, sehingga di bawah presiden adalah kedudukan yang paling baik,” terang Anam.

Kedua, mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu menyampaikan bahwa jika kedudukan Polri dibandingkan dengan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan (Kemhan), Anam menyatakan bahwa kelembagaan TNI dan Polri memang berbeda. Termasuk fungsi dan prinsip dasar kerja-kerja kedua institusi tersebut.

”Misalnya tata kelola pertahanan negara itu memang otoritas politik, di Undang-Undang TNI juga begitu. Makanya pengerahan, blueprint pertahanan itu menjadi otoritas politik yang wajahnya adalah wajah Kementerian Pertahanan. Jadi, kelembagaan polisi sama TNI, ya saya kira tidak bisa diperbandingkan karena karakternya berbeda, prinsip dasarnya berbeda,” ungkap Anam.

Bahkan, lanjut dia, di dunia internasional pun tata aturan sipil dan militer berbeda. Yang tidak kalah penting, lanjut Anam, konteks polisi yang profesional kini dirindukan oleh masyarakat. Menurut dia, hal itu tidak akan terpenuhi begitu saja dengan memindahkan kedudukan Polri. Hal paling penting justru pengawasan tata kelola Polri yang harus terus diperkuat.

”Itu yang jauh lebih penting daripada diskursus misalnya soal ini kedudukannya dimana begitu. Kalau kedudukan itu soal intervensi politik, ya jangan ditaruh di yang paling gampang diintervensi. Kalau di bawah kementerian, potensi diintervensinya lebih besar,” ujarnya.

Karena itu, Anam menekankan kembali, untuk memastikan Polri semakin baik dan profesional, kemudian menjadi polisi yang humanis, maka tata kelola kepolisian harus diperbaiki menjadi lebih akuntabel dan transparan. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah memperkuat pengawasan. Menurut dia, penguatan pengawasan justru menjadi hal paling penting.

 

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #kementerian #lebih #rentan #intervensi #politik #kompolnas #kedudukan #polri #bawah #presiden #sudah #tepat

KOMENTAR