Nadiem Bantah Copot 2 Pejabat Kemendikbudristek karena Tak Ikut Arahan
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah pernah mencopot dua pejabat yang terlibat dalam proses kajian pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Berkas dakwaan kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook menyebutkan bahwa Nadiem mencopot Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Khamim dan Direktur Sekolah Menengah Pertaa Kemendikbudristek Poppy Dewi Puspitawati karena tak mengikuti arahannya.
“Waktu saya mendengar mengenai tuduhan ini, pertanyaan pertama saya, siapa itu Poppy dan Khamim? Saya tidak pernah mengenal Poppy dan Khamim,” ujar Nadiem dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).
Nadiem mengaku tidak pernah berinteraksi dengan Poppy dan Khamim karena keduanya hanya menjabat sebentar ketika dia menjabat menteri.
“Walaupun mereka direktur di dalam struktur organisasi saya, karena mereka itu Plt dan hanya sebentar, saya tidak pernah berinteraksi dengan mereka,” kata Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem menyinggung soal pencopotan atau penggantian Poppy dan Khamim dilaksanakan berbarengan dengan pegawai kementerian yang lain.
Nadiem menegaskan, mutasi jabatan itu dilaksanakan berdasarkan hasil seleksi dari panitia seleksi dan proses ini tidak melibatkan dirinya.
“Apalagi, dengan bukti yang sudah kita adakan bahwa 13 posisi sekaligus dilakukan melalui pansel di bawah sekjen dan panitia seleksinya tidak melibatkan saya,” kata Nadiem menegaskan.
Nadiem copot pejabat Kemendikbudristek
Nadiem Makarim mencopot dua pejabat Kemendikbudristek karena tidak mengikuti arahannya dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Pada tanggal 2 Juni 2020, terdakwa Nadiem Anwar Makarim mengganti dua pejabat Eselon 2 di Kemendikbud, yaitu pertama, Direktur SD pada Ditjen PAUDasmen dari Khamim kepada Sri Wahyuningsih berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 47383/MPK/RHS/KP/2020,” ujar salah satu jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Selain Khamim, Nadiem juga mengganti Poppy Dewi Puspitawati, saat itu menjabat sebagai Direktur SMP pada Ditjen PAUDasmen, menjadi Mulyatsyah.
Dua pejabat ini diganti karena mereka tidak mengikuti arahan Nadiem.
"Salah satu alasan terdakwa Nadiem Anwar Makarim mengganti Pejabat Eselon 2 diantaranya Poppy Dewi Puspitawati karena berbeda pendapat terkait hasil kajian teknis yang tidak sesuai dengan arahan terdakwa Nadiem Anwar Makarim, (Poppy) tidak setuju jika pengadaan merujuk kepada satu produk tertentu,” kata jaksa.
Mulyatsyah ditunjuk untuk menggantikan Poppy karena ia sudah menandatangani pengantar Juknis Pengadaan Peralatan TIK SMP Tahun Anggaran 2020 tertanggal 15 Mei 2020.
Dalam perjalanannya, Sri dan Mulyatsyah terlibat dalam memastikan pengadaan peralatan TIK dimenangkan oleh produk Google, Chromebook.
Keduanya disebutkan pernah memengaruhi sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memilih Chromebook sebagai barang yang akan dibeli oleh Kemendikbudristek.
Sri dan Mulyatsyah kini berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Tag: #nadiem #bantah #copot #pejabat #kemendikbudristek #karena #ikut #arahan