IKN Pasca-Kunjungan Prabowo: Dari Pembangunan Fisik ke Manajemen Kota
KUNJUNGAN Presiden Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara (IKN) seharusnya dibaca lebih dari sekadar agenda simbolik atau rutinitas kenegaraan.
Kehadiran Presiden ke kawasan yang masih dalam tahap pembangunan itu adalah pesan politik yang jelas: IKN bukan proyek yang ditinggalkan, bukan pula agenda yang dikesampingkan.
Ia justru berada dalam lintasan kebijakan berkelanjutan. Karena itu, berbagai spekulasi dan bantahan yang menyebut IKN tidak akan dilanjutkan atau tidak menjadi prioritas pemerintahan Prabowo sesungguhnya keliru sejak awal.
Selama ini, Presiden Prabowo secara terbuka telah menegaskan arah kebijakan pembiayaan IKN. Penegasan tersebut bukan sekadar pernyataan normatif, melainkan sinyal konsistensi negara dalam menjaga kesinambungan proyek strategis nasional lintas pemerintahan.
Dalam konteks ini, IKN tidak berdiri sebagai proyek personal atau simbolik, melainkan sebagai agenda struktural negara.
Maka, mempertanyakan apakah IKN dilanjutkan atau tidak sesungguhnya sudah bukan isu utama lagi. Namun, justru di titik inilah diskursus publik sering kali terjebak pada pertanyaan keliru.
Perdebatan tentang IKN masih terlalu sering berkutat pada isu fisik: sudah berapa persen pembangunan selesai, gedung apa saja yang sudah berdiri, dan seberapa cepat target konstruksi dapat dikejar.
Padahal, jika ditilik dari perspektif teknis—terutama bagi kalangan teknik sipil dan manajemen konstruksi—target penyelesaian fisik hingga 2028 bukanlah sesuatu yang luar biasa.
Pembangunan gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang ditargetkan rampung pada 2028—yang sekaligus menandai IKN sebagai ibu kota politik—adalah target yang sepenuhnya rasional.
Dengan pendekatan perencanaan yang tepat, pengendalian proyek berbasis kurva-S, serta dukungan teknologi pemantauan pembangunan yang kini semakin canggih, capaian fisik dapat diproyeksikan, dikendalikan, dan dievaluasi secara relatif presisi.
Dalam logika teknis, selama proyek berjalan sesuai tahapan dan tidak keluar dari lintasan kurva rencana, maka isu fisik sejatinya bersifat manageable.
Karena itu, menjadikan capaian fisik sebagai ukuran utama keberhasilan IKN justru menyederhanakan persoalan.
Pembangunan fisik adalah prasyarat, bukan tujuan akhir. Ia adalah fondasi, bukan substansi kota.
Kota tidak pernah selesai hanya karena gedung-gedung berdiri. Kota menjadi hidup, berfungsi, dan berkelanjutan justru ketika sistem non-fisiknya bekerja.
Di sinilah persoalan yang lebih mendasar muncul: urban management.
Hingga hari ini, diskursus tentang IKN masih minim membahas sejauh mana manajemen perkotaan telah disiapkan dan diimplementasikan.
Pertanyaan yang semestinya mulai diajukan bukan lagi “sudah berapa persen fisik terbangun?”, melainkan “sudah berapa persen sistem manajemen kota disiapkan?”
Bukan hanya hari ini, tetapi juga bagaimana proyeksi tahun depan, lima tahun ke depan, dan seterusnya.
Manajemen perkotaan mencakup banyak hal: tata kelola pemerintahan kota, sistem pelayanan publik, pengelolaan utilitas dan infrastruktur dasar, manajemen transportasi, sistem hunian, pengendalian pertumbuhan penduduk, pengelolaan ruang terbuka hijau, hingga mekanisme partisipasi warga.
Semua itu tidak hadir secara otomatis begitu bangunan selesai. Ia harus dirancang, diuji, dan dioperasikan secara bertahap.
Jika pembangunan fisik dapat diukur dengan persentase beton dan baja, maka pembangunan non-fisik menuntut indikator yang jauh lebih kompleks.
Ia tidak cukup diukur dari keberadaan lembaga atau regulasi di atas kertas, tetapi dari sejauh mana sistem tersebut benar-benar berjalan.
Pertanyaannya sederhana tetapi krusial: kapan IKN mulai berfungsi sebagai kota, bukan sekadar sebagai lokasi bangunan pemerintahan?
Kota, dalam pengertian sesungguhnya, adalah sistem sosial, ekonomi, dan kelembagaan yang hidup. Ia bekerja melalui ritme harian: orang tinggal, bekerja, bergerak, berinteraksi, dan mengakses layanan.
Tanpa manajemen kota yang matang, bangunan semegah apa pun hanya akan menjadi artefak fisik yang kering.
Di sinilah pentingnya menggeser fokus kebijakan dan perhatian publik dari fisik ke non-fisik. Pemerintah—melalui Otorita IKN dan kementerian terkait—perlu mulai menyusun roadmap manajemen perkotaan yang terukur.
Sama seperti proyek konstruksi memiliki kurva-S, pembangunan sistem kota seharusnya memiliki indikator capaian yang jelas.
Misalnya, berapa persen sistem transportasi perkotaan yang sudah berfungsi operasional, bukan hanya terbangun.
Berapa persen layanan dasar yang sudah berjalan dengan standar kota layak huni. Berapa persen regulasi yang sudah diimplementasikan, bukan sekadar diterbitkan.
Tanpa kerangka ini, risiko terbesar IKN bukanlah keterlambatan fisik, melainkan keterlambatan menjadi kota.
Gedung-gedung bisa selesai tepat waktu, tetapi kehidupan perkotaan tertinggal jauh di belakang.
Sejarah pembangunan kota-kota baru di berbagai negara menunjukkan bahwa kegagalan sering kali bukan terletak pada konstruksi, melainkan pada absennya tata kelola.
Dalam konteks inilah, IKN sesungguhnya menghadapi tantangan yang lebih kompleks sekaligus lebih strategis. Ia tidak hanya membangun pusat pemerintahan baru, tetapi juga harus membangun sistem kota dari nol.
Tantangan ini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sektoral atau logika proyek semata. Ia membutuhkan orkestrasi lintas sektor, lintas kelembagaan, dan lintas waktu.
Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN seharusnya menjadi momentum untuk mempertegas pergeseran ini. Komitmen politik telah ditegaskan, pembiayaan telah dikunci, dan target fisik telah ditetapkan.
Kini, pekerjaan rumah terbesar adalah memastikan bahwa IKN tidak berhenti sebagai proyek konstruksi, tetapi tumbuh menjadi kota yang dikelola dengan baik.
Ke depan, publik juga perlu didorong untuk mengajukan pertanyaan yang lebih substantif. Bukan lagi sekadar mempersoalkan angka persentase pembangunan fisik, tetapi menuntut kejelasan tentang kesiapan sistem kota.
Dengan demikian, diskursus tentang IKN dapat naik kelas—dari sekadar debat simbolik menjadi percakapan serius tentang masa depan tata kelola perkotaan Indonesia.
Pada akhirnya, keberhasilan IKN tidak akan diukur dari seberapa cepat bangunan selesai, melainkan dari seberapa cepat dan seberapa baik ia berfungsi sebagai kota. Dan kota yang baik tidak dibangun hanya dengan beton, tetapi dengan manajemen.
Tag: #pasca #kunjungan #prabowo #dari #pembangunan #fisik #manajemen #kota