Pandji dan Seni: Imajinasi Itu Provokatif
PANDJI Pragiwaksono hebat. Ia sukses membawa seni humor model stand-up comedy menjadi tontonan mewah. Sekaligus wah sebagai tuntunan. Sumber rezeki yang wah pula.
Biasanya hanya grup band yang berani bikin pertunjukan keliling. Namun, Pandji mengubah sejarah.
Ia keliling dunia sejak 2014. Pandji menghibur sekaligus memprovokasi pemirsa warga negara Indonesia di sejumlah kota dunia.
Pada 2025, Pandji pentas di 11 kota besar Indonesia. Puncak tur digelar di Arena, Jakarta Pusat, pada 30 Agustus 2025, dengan disaksikan 10.000 penonton.
Spesial “Mens Rea” yang dibawakan di Arena lalu resmi tayang di platform streaming Netflix sejak 27 Desember 2025. Luar biasa, langsung menyita perhatian publik, bertengger di puncak kategori TV Shows di Netflix Indonesia. Maklum, “Mens Rea” sarat teks politik.
Pandji tidak hanya mengocok isi perut penonton, tapi juga menjungkirbalikkan isi kepalanya. Walhasil, “Mens Rea” Pandji Pragiwaksono mengundang tepuk tangan penonton di satu sisi, tapi di sisi lain dikecam, bahkan dilaporkan ke polisi.
Saya tidak heran. Begitulah karya cipta yang didominasi kerja imajinasi, bukan logika saja.
Bukan komunikasi biasa
Karya seni bukan komunikasi biasa. Pandji di “Mens Rea” memang membawakan materi politik, kental isu-isu politik, tapi ia tidak sedang berpidato politik.
Pandji memainkan kata dan bahasa tubuh secara imajinatif untuk melukiskan sesuatu, serupa dengan pelukis yang memainkan kuas dan cat.
Tugas penonton menemukan makna di balik teks-teks yang diproduksi seniman. Menemukannya secara imajinatif pula. Maka, buat saya, penikmat seni sejatinya adalah penyambung imajinasi seniman.
Di sanalah ruang imajinasi penonton dibuka. Ia akan menghubungkan teks yang satu dengan teks lainnya, dengan melibatkan pengetahuan, pengalaman, bahkan kepentingan dirinya. Karena itu, bisa saja imajinasi penonton lebih dahsyat daripada pencipta karya seni itu sendiri.
Di sanalah imajinasi bisa memprovokasi. Daya provokasinya bisa sangat kuat, yang memungkinkan orang membayangkan kemungkinan-kemungkinan (harapan) baru, menantang status quo, membangkitkan emosi, membangun solidaritas, dan memicu perubahan.
Dengan imajinasi, seseorang memungkinkan untuk memvisualisasikan realitas alternatif di luar yang ada. Daya provokasinya berpotensi mengguncang keyakinan dan struktur yang sudah mapan.
Coba bayangkan, bagaimana mungkin pisang yang harganya tak sampai Rp 5.000, memiliki nilai tambah yang fantastis mencapai milyaran rupiah? Di tangan Maurizio Cattelan, seniman asal Italia, pisang itu laku miliaran rupiah.
Ia memanfaatkannya menjadi instalasi seni. Sederhana sekali. Pisang ditempelkan ke dinding dengan lakban, lalu diberi judul “Comedian”. Sang seniman melengkapinya dengan buku berisi instruksi tertulis cara memajang pisang dan cara menggantinya jika mulai membusuk.
Apa hebatnya instalasi seni karya Maurizio Cattelan? Karya itu memprovokasi imajinasi penonton.
Justin Sun, pengusaha mata uang kripto kelahiran China, dikabarkan memenangi lelang di balai lelang New York, pada 20 November 2024. Ia mengalahkan beberapa pesaingnya dengan harga 6,2 juta dollar AS atau sekitar Rp 98 miliar.
Justin Sun membelinya dengan harga tinggi, karena membayangkan kripto yang menjadi usahanya melalui “Comedian”.
Ia menyamakan “Comedian” dengan aset kripto, yang sama-sama bertumpu pada ranah imajinasi.
“Ini bukan sekadar karya seni; ini mewakili fenomena budaya yang menjembatani dunia seni, meme, dan komunitas mata uang kripto,” kata Justin Sun (BBC News Indonesia, 22/11/2024; 02/12/2024).
Mengutip Andreas Maryoto (Kompas.id, 05/12/2024), aset kripto tidak memiliki nilai intrinsik. Kripto bukanlah mata uang atau aset fisik. Namun, aset kripto memiliki daya tarik dan mahal, karena dibayangkan memberi harapan bahwa nilainya akan terus menanjak.
Masih soal imajinasi. Indonesianis asal Amerika Serikat, Benedict Anderson, berpandangan bahwa bangsa Indonesia adalah masyarakat rekaan, buah imajinasi.
Jadi, ibarat novel, pada 28 Oktober 1928 terbit novel berjudul “Indonesia” karya para pemuda dalam Kongres Pemuda II. Indonesia baru dibayangkan, belum nyata.
Saya menduga, karena masih dibayangkan, WR Soepratman menulis lirik “Indonesia Raya” menggunakan kata “di sanalah” (menunjuk tempat yang jauh, terpisah dari subjek), bukan “di sinilah” (berada dan menyatu dengan subjek).
Saya yakin, para pemuda terpelajar yang berkongres pada 28 Oktober 1928 itu adalah para pembaca karya Multatuli (Eduard Douwes Dekker) yang berjudul Max Havelaar.
Karya Multatuli itu adalah karya sastra paling berpengaruh pada zaman itu, yang membuka mata dunia terhadap penderitaan rakyat Hindia-Belanda pada masa tanam paksa.
Bisa dipastikan Max Havelaar memprovokasi kaum terpelajar di Hindia-Belanda. Provokator itu tentu tidak hanya karya Multatuli, tapi juga karya-karya penulis lain.
Ujungnya, para pemuda terpelajar semakin bergairah untuk membayangkan suatu komunitas kebangsaan baru yang berbeda dengan kebangsaan nenek moyangnya.
Mereka menulis hasil imajinasinya di surat kabar. Ambil satu contoh, novel berjudul Studen Hidjo karya Mas Marco Kartodikromo. Novel ini berawal dari serial di surat kabar Sinar Hindia, kemudian diterbitkan dalam bentuk buku oleh Masman & Stroink, penerbit asal Semarang, pada tahun 1919.
Karya imajinatif kaum terpelajar menyebar ke tangan rakyat jajahan, lalu dibaca, ditafsirkan, direnungkan secara imajinatif pula. Terjadilah saling provokasi di kalangan mereka.
Tumbuhlah kesadaran baru. Rakyat jajahan Hindia-Belanda yang beraneka suku bangsa dan bahasa membayangkan diri sebagai bangsa-tanah air-bahasa yang satu: Indonesia.
Imajinasi mereka terus bekerja. Buahnya, terbentuklah pergerakan kemerdekaan Indonesia sebagai bangsa dan negara; tekad membentuk pemerintahan yang merdeka, berdaulat, demokratis demi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.
Namun, imajinasi rakyat jajahan tentang Indonesia merdeka ternyata juga mengundang tafsir yang imajinatif dan provokatif dari pihak penguasa Hindia-Belanda. Para tokoh pergerakan dipersekusi dan dikriminalisaasi.
Soekarno, misalnya, dituduh pembuat onar, pengganggu keamanan dan ketertiban. Soekarno membantah dengan menulis “Indonesia Menggugat”.
Di dalam bantahannya, Soekarno di antaranya menjelaskan mengapa rakyat jajahan mengimajinasikan Ratu Adil, bahkan meyakininya.
Menurut Soekarno, Ratu Adil dihadirkan secara imajinatif lantaran rakyat hidup senggara terus-menerus. Mereka menciptakan tokoh yang bisa membebaskan hidup dari kesengsaraan terus-menerus.
Masih juga soal imajinasi. Menjelang kompetisi Pemilihan Presiden 2019, Prabowo Subianto menyampaikan prediksi bahwa Indonesia bakal bubar pada 2030. Prediksi tersebut merujuk novel berjudul Ghost Fleet karya Peter Warren Singer dan August Cole.
Seketika itu banyak pihak terprovokasi. Prabowo dianggap “ngacau”, mengundang kegaduhan. Namun, tak ada yang melaporkan ke polisi bahwa pernyataan Prabowo tersebut mengundang kegaduhan dan memecah belah bangsa.
Peradaban tumbuh berkembang
Dari paparan di atas, saya mencatat bahwa tidak ada keanehan bila karya seni berbenturan dengan kekuasaan. Sifat imajinatifnya berpotensi memprovokasi siapa saja. Di sanalah sejatinya peradaban tumbuh dan berkembang.
Namun, sayang sekali, masyarakat tak jarang bertindak reaktif dan destruktif. Bukan reflektif.
Apalagi kekuasaan. Penguasa cenderung ketakutan terhadap sifat provokatif karya seni. Imajinasi penguasa cenderung bergerak ke arah negatif.
Kata Jeihan Sukmantoro, pelukis yang dijukui si “mata hitam”, moyang etika dan estetika adalah kejujuran. Namun, kejujuran ternyata menakutkan dan tidak disukai sebagian orang.
Ketakutan itu lalu melahirkan persekusi, kriminalisasi. Sejarah kesenimanan Indonesia dihiasi bercak-bercak persekusian dan kriminalisasi seniman.
Pramoedya Ananta Toer, misalnya. Ia dipenjara fisiknya, juga karya-karyanya.
Penguasa tak peduli bahwa karya-karya Pram menyajikan pemikiran kemanusiaan yang kuat dan penting sebagai sumber pembangunan karakter. Alih-alih dijadikan bacaan wajib di sekolah, karya-karya Pram malah disingkirkan dari jangkauan publik.
Karena bersumber dari kejujuran, karya seni niscaya tidak memerlukan syarat apapun. Ia lurus dan terbuka menyampaikan pesan. Meski pesan itu bisa saja terpahami sebagian saja oleh publik, atau bahkan melampaui maksud penciptanya.
Saya kira, “Mens Rea” karya Pandji pun seperti itu. Pandji membungkus pesannya melalui permainan teks dan bahasa tubuh.
Setiap perkataan dan aksinya di panggung bersifat tafsiriah dan metaforis. Saya kira, Pandji tidak sedang mengekspresikan kedangkalan metafor yang menjadi kekuatan seni.
Daya provokasi karya seni niscaya menghasilkan refleksi, bukan destruksi, manakala kita sudah bisa menertawakan diri sendiri. Di sana tak perlu ada ketegangan. Tak perlu ada persekusi, kriminalisasi dan sejenisnya.