Kritik Banjir Sumatera Berbuntut Teror, Konten Kreator dan Aktivis Adukan ke Bareskrim
- Seorang konten kreator dan seorang aktivis lingkungan didampingi kuasa hukum dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Kedatangan mereka untuk mengadukan ancaman dan teror yang dialami usai menyuarakan kritik terkait penanganan bencana banjir di Sumatera.
Salah satu kuasa hukum dari TAUD, Alif Fauzi, mengatakan, aduan tersebut diajukan atas nama dua pelapor, yakni Yansen dan Iqbal Damanik.
Keduanya mengaku menerima ancaman serius yang berkaitan dengan aktivitas mereka dalam menyuarakan kritik di ruang digital.
“Kami dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) sedang melakukan pendampingan terhadap dua pelapor atas adanya dugaan tindak pidana ancaman dan teror," kata Alif, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
“Yang mana ini sangat erat kaitannya dengan kegiatan aktivisme mereka di ruang digital, yaitu dengan menyuarakan soal bencana banjir Sumatera yang terjadi di akhir tahun lalu," tambah dia.
Alif menyayangkan aparat penegak hukum belum memandang kasus ini sebagai satu rangkaian peristiwa yang utuh.
Menurut dia, teror yang dialami para pelapor memiliki pola yang sama dengan teror terhadap jurnalis dan aktivis lain sebelumnya.
“Teror ini kita ingat sudah terjadi dari tahun lalu, dimulai dari teror yang dialami oleh kawan-kawan Tempo dan polanya sama. Sama-sama bangkai yang dikirimkan," ungkap dia.
Pendamping hukum lainnya, Gema Gita Persada, menegaskan bahwa pihaknya mendorong kepolisian memandang kasus ini secara lebih holistik.
Ia menilai, ancaman yang dialami kliennya bukan sekadar intimidasi biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan tindak pidana teror.
“Bukan hanya bentuk ancaman biasa, bukan bentuk intimidasi biasa, tapi sudah pada dugaan tindak pidana teror yang menyebabkan ketakutan secara meluas," kata Gema.
Gema menuturkan, kliennya Yansen kerap menyuarakan kritik terhadap penyelenggaraan negara, khususnya terkait isu kebencanaan di Sumatera.
Sementara itu, Iqbal Damanik sebagai aktivis lingkungan yang juga Juru Kampanye Hutan Greenpeace, aktif menyampaikan pandangan kritis atas isu lingkungan dan bencana di wilayah tersebut.
Yansen mengungkapkan, teror yang dialaminya mulai terjadi sekitar 20 Desember 2025.
Ia mengaku menerima ancaman untuk menghapus konten-konten yang membahas bencana di Sumatera.
“Salah satu ancaman yang terjadi kepada saya adalah saya disuruh untuk menghapus konten yang berhubungan juga dengan bencana-bencana di Sumatera," terang Yansen.
“Saya tidak hanya menyerang kepada, tidak menyerang pemerintah tentunya ya. Saya bukan hanya cuma menyerang itu, tapi saya mengkritisi mengapa penanganan di Sumatera itu terkesan ditutup-tutupi dan mengapa penanganannya lambat," tambah dia.
Tak hanya ancaman verbal, Yansen menyebut keluarganya turut menjadi sasaran.
Kartu SIM milik ibu dan adiknya diduga dibajak, sehingga tidak bisa digunakan.
Selain itu, nomor WhatsApp keluarganya diambil alih, disertai panggilan berulang dari nomor tidak dikenal.
Ancaman tersebut, menurut Yansen, dilakukan secara berulang untuk menimbulkan ketakutan, baik kepada dirinya maupun keluarganya.
Sementara itu, Iqbal Damanik mengaku menerima teror dalam bentuk komentar ancaman, pesan langsung berisi gambar kepala babi, hingga pengiriman bangkai ayam tanpa kepala ke rumahnya.
“Saya dikirimi bangkai ayam yang pada saat saya temukan tidak ada lagi kepalanya. Lalu kemudian ada plastik yang berisi pesan bahwa saya harus menjaga ucapan saya, kalau seandainya saya ingin menjaga keluarga saya. Dan ada pesan mulutmu, harimaumu di situ," ungkap Iqbal.
Iqbal mengaku rangkaian teror yang dialaminya terjadi sejak sekitar 20 Desember 2025 dan berlanjut hingga akhir Desember.
Ia menegaskan, aduan ke Bareskrim diajukan karena pihaknya percaya kepolisian dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menyampaikan kritik.
“Kita yakin bahwa kepolisian ini akan bekerja, dan ini adalah sebuah tindakan teror sebenarnya terhadap suara-suara kritis, sehingga kita mau negara dan pemerintahan ini menjamin suara-suara kritis itu," kata dia.
Ia juga mengaitkan teror yang dialami para konten kreator dan aktivis ini dengan sejumlah kasus sebelumnya, seperti pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo, perusakan kendaraan jurnalis, hingga teror bom molotov terhadap media di Papua.
Hingga saat ini, aduan tersebut masih dalam tahap proses di Bareskrim Polri.
Para pelapor berharap kepolisian dapat menindaklanjuti aduan tersebut secara menyeluruh dan memberikan perlindungan hukum bagi warga yang menggunakan hak kebebasan berpendapat.
Tag: #kritik #banjir #sumatera #berbuntut #teror #konten #kreator #aktivis #adukan #bareskrim