Prabowo Harap Pembangunan Gedung Legislatif-Yudikatif di IKN Rampung pada 2028
Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (12/1/2026). Presiden Prabowo pertama kalinya mengunjungi IKN dan menginap sejak menjabat sebagai Presiden RI. (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
11:46
14 Januari 2026

Prabowo Harap Pembangunan Gedung Legislatif-Yudikatif di IKN Rampung pada 2028

- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan harapan Presiden Prabowo Subianto agar pembangunan gedung eksekutif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) rampung pada 2028.

Ia mengatakan, Prabowo juga menunjukkan komitmennya dalam melanjutkan pembangunan IKN yang terletak di Kalimantan Timur.

"Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan apa namanya fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif yang harapannya bisa selesai di tahun 2028," ujar Prasetyo usai menghadiri peresmian SMA Taruna Nusantara di Malang, Jawa Timur, Selasa (13/1/2026).

Prasetyo turut mengungkap agenda Prabowo saat pertama kali berkunjung ke IKN sebagai Kepala Negara.

Salah satunya adalah mengoreksi desain dan fungsi IKN yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Jadi tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden memberikan koreksi terhadap, pertama misalnya mengenai desain, kedua mengenai fungsi," ucap Prasetyo.

"Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan proses pembangunan, ya. Supaya tiga fungsi bisa segera selesai. Sementara begitu," sambungnya.

Komisi II Ingatkan Pemerintah

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan pemerintah soal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, sekarang tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mundur terhadap komitmennya dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

"Kalau menurut pandangan kami ya karena dari sisi hukum baik di Undang-Undang IKN maupun Perpres 79/2025 itu sudah di-declare bahwa IKN adalah ibu kota negara, ibu kota politik kita tahun 2028, maka no point to return bagi kami," ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Ia pun menyorot besarnya anggaran untuk pembangunan IKN, di mana akan percuma jika tidak dimanfaatkan sebagai ibu kota negara.

"Karena itu anggaran yang sudah kita sahkan hampir Rp 100 miliar kan. Itu tentu akan sangat mubazir kalau kemudian pemerintah tidak segera memanfaatkan IKN sebagai ibu kota negara," jelas Rifqi.

Ia turut mengomentari soal kunjungan perdana Prabowo Subianto sebagai Presiden RI ke IKN yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Prabowo, nilai Rifqi, ingin memberikan pesan politik bahwa pemerintahannya tetap memberikan perhatian terhadap pembangunan IKN.

"Pesan politiknya, Presiden Prabowo hadir dan ingin memberikan pesan kepada kita bahwa beliau bukan sekadar mengunjungi dan meninjau tapi juga memberikan perhatian kepada IKN," ujar Rifqi

Tag:  #prabowo #harap #pembangunan #gedung #legislatif #yudikatif #rampung #pada #2028

KOMENTAR