Rakernas PDI-P: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Dijadikan Alat Kekuasaan
Ketua DPD Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan risalah hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P, Senin (12/1/2025) di Ancol, Jakarta.(Dokumentasi PDI-P/Monang Sinaga)
10:06
13 Januari 2026

Rakernas PDI-P: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Dijadikan Alat Kekuasaan

- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengingatkan agar pemberantasan korupsi tidak dijadikan alat kekuasaan.

Hal tersebut menjadi satu dari 21 rekomendasi hasil rapat kerja nasional (Rakernas) PDI-P yang dibacakan di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, pada Senin (12/1/2026).

"Penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi tidak boleh dijadikan alat kekuasaan politik atau alat persaingan bisnis," ujar Ketua DPD PDI-P Aceh, Jamaluddin Idham membacakan rekomendasi Rakernas I, Senin.

PDI-P menegaskan, praktik seperti ini harus ditolak karena merusak prinsip penegakan hukum di Indonesia.

"Penegakan hukum yang independen diharapkan mampu menjadi penyokong utama perwujudan keadilan dan kepastian hukum sebagai cita negara hukum," ujar Jamaluddin.

Rakernas PDI-P menegaskan pentingnya independensi penegak hukum, memperhatikan kesejahteraan aparatur penegakan hukum, dan perbaikan norma hukum pidana yang multi tafsir.

"Untuk memastikan proses penegakan hukum tidak dibajak kepentingan politik dan kepentingan bisnis," ujar Jamaluddin.

Transformasi Polri

Selain itu, Rakernas PDI-P juga mendesak pemerintah untuk segera menjalankan transformasi Polri melalui penguatan akuntabilitas politik yang substantif.

Transformasi didesak segera dilakukan untuk memastikan kepolisian tegak lurus sebagai alat negara yang setia pada konstitusi, bukan pada kekuasaan jangka pendek.

PDI-P juga menekankan, transformasi harus difokuskan kepada pembersihan institusi dari anasir politik praktis, penghapusan dwifungsi jabatan sipil, serta realokasi anggaran demi kesejahteraan personel Polri.

"Rakernas mendesak presiden untuk memperketat mekanisme check and balances melalui pengawasan parlemen yang lebih tajam dan pemberdayaan Kompolnas dengan wewenang eksekutorial, sehingga tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik," ujar Jamaluddin.

Tag:  #rakernas #pemberantasan #korupsi #boleh #dijadikan #alat #kekuasaan

KOMENTAR