PDI-P Desak Pemerintah Tindak Tegas Kejahatan Lingkungan demi Cegah Bencana Ekologis
Ketua DPD Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan risalah hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P, Senin (12/1/2025) di Ancol, Jakarta.(Dokumentasi PDI-P/Monang Sinaga)
20:14
12 Januari 2026

PDI-P Desak Pemerintah Tindak Tegas Kejahatan Lingkungan demi Cegah Bencana Ekologis

PDI-P mendesak pemerintah untuk mencegah bencana ekologis dengan menindak tegas berbagai bentuk kejahatan lingkungan hidup.

Partai berlambang banteng itu menilai upaya tersebut penting untuk melindungi keselamatan rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Rakernas I Partai mendorong pemerintah untuk mencegah bencana ekologis dengan kebijakan tata ruang, penghentian deforestasi, penegakan hukum terhadap kejahatan ekologis, yakni illegal logging, illegal mining, dan lain-lain, serta pemulihan ekosistem yang terdegradasi,” kata Ketua DPD PDI-P Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan risalah hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI-P di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Dia menambahkan, pemulihan ekosistem juga harus mencakup wilayah pesisir sebagai bagian integral dari perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan rakyat.

“Termasuk ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, padang lamun, dan kawasan lahan basah (wetlands) di sepanjang wilayah pesisir,” ujar Jamaluddin.

Selain pencegahan bencana ekologis, Rakernas I PDI-P juga mendesak pemerintah memperbaiki manajemen penanggulangan bencana secara menyeluruh.

Perbaikan tersebut harus dimulai dari penguatan sistem mitigasi bencana.

“Rakernas I Partai mendesak pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana dengan memperkuat sistem mitigasi bencana melalui penerapan teknologi yang terintegrasi, koordinasi dan sinergi kelembagaan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga penanganan pascabencana,” kata Jamaluddin.

Menurut PDI-P, penguatan sistem tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara sekaligus wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi keselamatan rakyat Indonesia.

Di samping itu, PDI-P juga mencermati dampak serius peningkatan suhu bumi yang memicu krisis iklim global.

Krisis tersebut berdampak luas pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Peningkatan suhu bumi telah menyebabkan krisis iklim global yang berdampak pada cuaca ekstrem, kekeringan berkepanjangan, banjir dan tanah longsor, intrusi air laut dan subsidensi, tenggelamnya pulau-pulau kecil, kebakaran hutan dan lahan, hilangnya keanekaragaman hayati, krisis pangan, serta berbagai persoalan sosial yang merugikan masyarakat,” ungkap Jamaluddin.

Menurut PDI-P, salah satu penyebab utama krisis iklim adalah penggunaan energi fosil.

Untuk itu, Rakernas I PDI-P merekomendasikan pemerintah untuk secara konsisten dan terukur mengimplementasikan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca.

“Rakernas I Partai merekomendasikan pemerintah untuk mengimplementasikan secara konsisten dan terukur komitmen penurunan emisi sebagaimana telah disepakati dalam Protocol Kyoto yang diratifikasi tahun 1968, Persetujuan Paris yang diratifikasi tahun 2016, Fakta Iklim Glasgow tahun 2021, dan Fakta Iklim Dubai tahun 2023,” kata Jamaluddin.

PDI-P mengingatkan bahwa ketidakseriusan dalam melaksanakan berbagai kesepakatan tersebut akan memperparah pemanasan global dan krisis iklim.

“Ketidakseriusan di dalam melaksanakan kesepakatan tersebut akan semakin memperparah pemanasan global dan krisis iklim yang mengancam kelangsungan bumi dan kehidupan manusia,” pungkasnya.

Tag:  #desak #pemerintah #tindak #tegas #kejahatan #lingkungan #demi #cegah #bencana #ekologis

KOMENTAR