Klarifikasi Lengkap Google Usai Terseret Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim
ilustrasi google.(canva.com)
11:10
11 Januari 2026

Klarifikasi Lengkap Google Usai Terseret Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

- Google akhirnya memberikan klarifikasi usai terseret dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook yang diduga dilakukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Dalam penjelasannya, Google menyatakan mereka tidak pernah menjual Chromebook, melainkan hanya memberikan lisensi.

Selain itu, Google juga mengaku tidak pernah menawarkan imbalan apapun kepada pejabat Kemendikbud Ristek supaya kementerian menggunakan produk Google.

Menurut Google, hubungan investasi mereka dengan Nadiem memang sudah terjalin jauh sebelum eks bos Gojek tersebut ditunjuk sebagai Mendikbud Ristek.

"Google, bersama dengan perusahaan global besar lainnya dan investor institusional, berinvestasi di entitas terkait Gojek antara tahun 2017 dan 2021, di mana sebagian besar investasi Google dilakukan jauh sebelum penunjukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan," tulis Google dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).

"Investasi pada entitas terkait Gojek ini tidak memiliki hubungan apapun dengan upaya jangka panjang kami dalam meningkatkan lanskap pendidikan di Indonesia maupun kerja sama kami dengan Kementerian Pendidikan terkait produk dan layanan kami," lanjut Google.

Berikut klarifikasi lengkap Google mengenai kasus Chromebook Nadiem:

Kami bersyukur dapat terus menunjukkan komitmen dan kontribusi jangka panjang kami dalam membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Misi kami tetap sederhana: menyediakan teknologi kelas dunia yang hemat biaya demi mendukung siswa dan guru di seluruh nusantara.

Mengenai peran kami dalam pembelajaran digital, kami ingin memperjelas bagaimana upaya kami dalam memberdayakan siswa dan guru di Indonesia melalui teknologi.

Chromebook adalah perangkat nomor satu di dunia untuk pendidikan K-12 (TK-SMA), dengan lebih dari 50 juta siswa dan pendidik yang menggunakan Chromebook di seluruh dunia.

Di Indonesia, fokus kami selalu pada upaya mewujudkan cita-cita pembelajaran digital jangka panjang melalui Chromebook, perangkat canggih dan aman yang dirancang untuk para pendidik dan siswa.


Jutaan pendidik dan siswa dari Sabang sampai Merauke, serta lebih dari 80.000 sekolah di seluruh negeri, telah berhasil menggunakan Chromebook untuk membantu mengoptimalkan pembelajaran, bahkan di wilayah-wilayah terluar di Indonesia.

Chromebook dirancang sesuai dengan realitas di ruang kelas, termasuk untuk sekolah-sekolah di daerah terpencil.

Meski dioptimalkan untuk penggunaan berbasis cloud, Chromebook memiliki kemampuan untuk digunakan secara offline.

Siswa tetap dapat membuat dokumen, mengelola file, serta menggunakan aplikasi yang mendukung mode offline bahkan tanpa koneksi internet sekalipun, sehingga memastikan proses belajar tidak pernah terhenti.

Perangkat ini memenuhi persyaratan dalam peraturan Kementerian serta panduan pengadaan lokal (DAK Fisik) dari Kementerian Pendidikan, yang merujuk adanya solusi digital yang holistik, seperti memasangkan perangkat dengan infrastruktur penunjang konektivitas seperti router dan verifikasi kelistrikan.

Pendekatan serupa telah terbukti memberikan manfaat bagi banyak siswa dalam skala besar di daerah terpencil di berbagai negara, mulai dari Brasil hingga Jepang.

Google tidak memproduksi atau menjual Chromebook secara langsung kepada pelanggan akhir, dan kami juga tidak menentukan harga.

Peran kami secara tegas terbatas pada pengembangan dan pemberian lisensi sistem operasi (ChromeOS) serta alat pengelolaan kepada mitra-mitra kami.

Proses pengadaan dikelola sepenuhnya oleh produsen peralatan asli (Original Equipment Manufacturers/OEM) yang independen dan para mitra lokal.

Ekosistem ini memastikan bahwa Kementerian Pendidikan menjaga kendali penuh dan transparansi atas pengadaan perangkat keras yang kompetitif dari pemasok lokal.

Sementara para produsen peralatan asli (OEM) independen dan mitra lokal mengelola pengadaan perangkat keras untuk memastikan proses yang kompetitif, Google menyediakan lisensi Chrome Education Upgrade (CEU)—yang sebelumnya dikenal sebagai “Chrome Device Management”.

CEU merupakan sistem pengelolaan dan infrastruktur keamanan yang sangat penting yang berfungsi untuk melindungi aset publik.

Sebagai standar yang digunakan di seluruh dunia, CEU memberikan Kementerian hingga sekolah kendali untuk mengatur perangkat dari satu sistem terpadu, menyaring konten negatif, hingga mengunci perangkat jika hilang.

Ini adalah cara kami memastikan investasi pemerintah tetap aman dan bermanfaat untuk jangka panjang.

Komitmen kami terhadap Indonesia telah merentang selama beberapa dekade dan sudah mulai kami jalankan jauh sebelum kepemimpinan saat ini maupun keputusan pembelian tertentu.

Program seperti Bangkit dan hibah pelatihan guru senilai Rp 14,1 miliar dari Google.org telah diumumkan jauh sebelum adanya tender perangkat apapun.

Bangkit dimulai pada November 2019, dan selama 6 tahun terakhir telah melatih lebih dari 25.000 siswa Indonesia dalam keterampilan teknologi yang paling dibutuhkan serta menghubungkan mereka dengan peluang karier di berbagai startup lokal ternama.

Selain Bangkit, selama hampir 15 tahun kami terus meningkatkan keterampilan masyarakat Indonesia di berbagai bidang, mulai dari mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menguasai keterampilan digital, membantu pencari kerja dan pengembang yang ingin meningkatkan keahlian, hingga mendukung para guru agar mampu mengajar secara digital dan membawa pola pikir komputasi (computational mindset) ke dalam kelas.

Dalam beberapa tahun terakhir, melalui kemitraan dengan Kementerian Pendidikan dan dinas-dinas pendidikan daerah, kami telah melatih lebih dari 290.000 guru mengenai AI generatif (Gemini Academy) di berbagai provinsi di Indonesia.

Lebih dari 58.000 guru telah lulus program internasional baru, Gemini Certified Educator, jumlah ini merupakan yang tertinggi dibandingkan negara lain manapun di dunia.

Google, bersama dengan perusahaan global besar lainnya dan investor institusional, berinvestasi di entitas terkait Gojek antara tahun 2017 dan 2021, di mana sebagian besar investasi Google dilakukan jauh sebelum penunjukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan.

Investasi pada entitas terkait Gojek ini tidak memiliki hubungan apa pun dengan upaya jangka panjang kami dalam meningkatkan lanskap pendidikan di Indonesia maupun kerja sama kami dengan Kementerian Pendidikan terkait produk dan layanan kami.

Kami tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai imbal balik atas keputusan mereka untuk mengadopsi produk-produk Google.

Kami tetap berkomitmen untuk mendukung transformasi digital Indonesia dengan menjunjung tinggi standar transparansi dan integritas tertinggi.

Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim (ketiga kanan) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). Sidang perdana yang sedianya digelar pada 16 Desember 2025 tersebut baru digelar awal Januari 2026 ini setelah Nadiem pulih pascaoperasi di rumah sakit. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/YUBAYU PRATAMA S Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim (ketiga kanan) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). Sidang perdana yang sedianya digelar pada 16 Desember 2025 tersebut baru digelar awal Januari 2026 ini setelah Nadiem pulih pascaoperasi di rumah sakit. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/YU

Dakwaan Nadiem

Nadiem Makarim didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp 809,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809,5 miliar," ujar salah satu jaksa dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2026).

Berdasarkan uraian surat dakwaan, Nadiem dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya.

Ia disebut telah mengarahkan spesifikasi pengadaan sehingga menjadikan Google sebagai satu-satunya penguasa ekosistem pendidikan di Indonesia.

"Bahwa terdakwa Nadiem Anwar Makarim yang telah menyalahgunakan dengan mengarahkan spesifikasi laptop Chromebook menggunakan Chrome Device Management (CDM)/Chrome Education Upgrade menjadikan Google satu-satunya yang menguasai ekosistem pendidikan di Indonesia," lanjut jaksa.

Jaksa menyebutkan, keuntungan pribadi yang diterima Nadiem berasal dari investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) yang melalui PT Gojek Indonesia.

"Adapun sumber uang PT AKAB sebagian besar merupakan total investasi Google ke PT AKAB sebesar 599.997.267 dollar Amerika Serikat. Hal tersebut dapat dilihat dari kekayaan terdakwa Nadiem Anwar Makarim yang tercatat dalam LHKPN pada tahun 2022 perolehan harta jenis surat berharga sebesar Rp 5.590.317.273.184," ujar jaksa.

Dalam dakwaan, jaksa merinci beberapa pemasukan investasi dari Google ke perusahaan Nadiem yang dilakukan saat pengadaan berlangsung.

Misalnya, pada Maret 2020, Nadiem mengarahkan agar Google Workspace for Education melalui Google Workspace dapat digunakan di Kemendikbud RI.

Arahan ini Nadiem sampaikan melalui sebuah grup WhatsApp bernama “Merdeka Platform” yang berisi tim dari Govtech atau Warung Teknologi.

Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim melambaikan tangan ke arah wartawan sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). Sidang perdana yang sedianya digelar pada 16 Desember 2025 tersebut baru digelar awal Januari 2026 ini setelah Nadiem pulih pascaoperasi di rumah sakit. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/YUBAYU PRATAMA S Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim melambaikan tangan ke arah wartawan sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). Sidang perdana yang sedianya digelar pada 16 Desember 2025 tersebut baru digelar awal Januari 2026 ini setelah Nadiem pulih pascaoperasi di rumah sakit. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/YU

"Kemudian pada bulan Maret 2020, Google Asia Pasifik Pte Ltd juga melakukan investasi berupa penyetoran modal uang ke PT AKAB sebesar 59.997.267 dollar Amerika Serikat," imbuh jaksa.

Lalu, pada tahun 2021, Google kembali menambahkan investasi ke perusahaan Nadiem sebanyak 276.843.141 dollar Amerika Serikat usai Nadiem meneken peraturan yang menjadikan Google sebagai satu-satunya produk yang digunakan dalam pengadaan TIK.

Patut diketahui, ekosistem pendidikan di Indonesia diperkirakan bisa menyentuh 50 juta pengguna suatu sistem.

Tag:  #klarifikasi #lengkap #google #usai #terseret #kasus #korupsi #chromebook #nadiem #makarim

KOMENTAR