KPK Amankan Logam Mulia dalam OTT Pegawai Pajak, Total Barang Bukti Rp 6 Miliar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) malam.(KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
19:32
10 Januari 2026

KPK Amankan Logam Mulia dalam OTT Pegawai Pajak, Total Barang Bukti Rp 6 Miliar

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa logam mulia dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).

Selain logam mulia, KPK juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Total barang bukti yang disita mencapai Rp 6 miliar.

"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar 6 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) malam.

Budi menyebut, secara total, ada delapan orang yang ditangkap dalam OTT kali ini.

Ia memerinci, empat di antaranya adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak, dan empat lainnya adalah pihak swasta. Para pihak diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek," ucap Budi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, delapan orang itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan.

Adapun kegiatannya terkait dengan modus pengaturan berupa pengurangan pajak di sektor pertambangan.

"Terkait dengan pengurangan nilai pajak. Nanti kami akan sampaikan terkait detailnya ya, perusahaan-perusahaannya," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai pajak di Jakarta Utara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (10/1/2026).

"Iya benar (OTT), Jakarta Utara. Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu.

Tag:  #amankan #logam #mulia #dalam #pegawai #pajak #total #barang #bukti #miliar

KOMENTAR