Akui Sirekap Bermasalah, Ketua KPU Tegaskan Hasil Pemilu Berpatokan pada Penghitungan Manual Berjenjang
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai memublikasikan perolehan suara paslon capres-cawapres di website-nya. Namun, kejanggalan demi kejanggalan justru muncul. Ada banyak angka perolehan suara paslon yang tidak sesuai. Antara formulir C1 (hasil penghitungan di TPS) dengan angka yang direkap oleh sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Perbedaan data yang mencolok dan menguntungkan salah satu paslon itu memantik munculnya berbagai dugaan kecurangan.
Sirekap sebenarnya bukan rekapitulasi resmi hasil Pemilu 2024. Itu sebatas alat bantu untuk memublikasikan hasil coblosan kepada masyarakat. Hasil resmi tetap mengacu pada penghitungan manual yang digelar di kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional. Namun, tetap saja kesalahan itu berpotensi disalahpahami publik.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengakui ada kesalahan atau ketidaktepatan pada sejumlah hasil di Sirekap. Hal itu disebabkan sistem konversi dari pembacaan gambar formulir C yang diunggah tidak bekerja dengan sempurna. Namun, dia menegaskan, secara sistem pihaknya juga telah mendeteksi kesalahan. Bahkan, jumlahnya melebihi yang tersebar di media sosial.
”Sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada (salah konversi) di 2.325 TPS,” ujarnya di kantor KPU kemarin. Hasyim memastikan kesalahan itu segera diperbaiki.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, Sirekap memang sebatas alat bantu publikasi. Adapun hasil real count menggunakan rekapitulasi berjenjang dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional. Namun, Bagja mengingatkan proses input data harus tetap hati-hati. Agar niat menyediakan alat bantu tidak menjadi persoalan. ”Semoga alat bantu ini tak menjadi permasalahan,” ujarnya.
Keganjilan terhadap sistem Sirekap juga ditemukan Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC Pratama D. Persadha. Dia menyebut contoh kasus di TPS 013 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. ”Ada perbedaan suara antara hasil penghitungan di TPS dan yang masuk Sirekap,” paparnya.
Perbedaan itu menguntungkan paslon capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebab, suara mereka yang sebenarnya hanya 117 mendadak berubah menjadi 617 suara. ”Dilihat dari problemnya, sepertinya Sirekap tidak memiliki fitur error checking dalam sistem entri data,” paparnya. (hen/far/idr/tyo/mia/lyn/nib/c19/c7/oni)
Tag: #akui #sirekap #bermasalah #ketua #tegaskan #hasil #pemilu #berpatokan #pada #penghitungan #manual #berjenjang