Hati-Hati! True Crime Community Racuni 70 Anak dengan Konten Kekerasan, Termasuk Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polri bersama BNPT mengungkap puluhan anak Indonesia terpapar kekerasan dari media sosial. Termasuk salah satunya pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
14:48
7 Januari 2026

Hati-Hati! True Crime Community Racuni 70 Anak dengan Konten Kekerasan, Termasuk Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

- Polri bersama Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mengungkap fakta mengejutkan pasca ledakan di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu.

Pelaku yang masih duduk di bangku sekolah itu rupanya tergabung dalam komunitas bernama True Crime Community (TCC).

Pada komunitas yang sama juga terdeteksi keberadaan puluhan anak lainnya. Mereka terpapar konten kekerasan.

Berdasar data, sedikitnya ada 70 anak usia 11-18 tahun terpapar konten kekerasan hingga terinspirasi.

Data dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan BNPT, puluhan anak tersebut tersebar di beberapa daerah.

Rinciannya sebanyak 15 anak di Jakarta, 12 anak di Jabar, 11 anak di Jatim, 9 anak di Jateng, 3 anak di Kalsel, 2 di Bali, 2 di Sumsel, 2 di Banten, 2 di Kalbar, 2 di Kalteng, dan 2 di Sultra.

Sisanya masing-masing 1 anak di Lampung, Jogjakarta, NTT, Aceh, Sumut, Kepri, Riau, dan Sulteng.

Kepala BNPT Eddy Hartono menyampaikan bahwa anak-anak tersebut terpapar konten kekerasan dari ruang digital, termasuk media sosial.

Persisnya pada komunitas TCC. Jika tidak ditangani, anak-anak tersebut berpotensi terpapar paham terorisme.

”Jadi, kalau dalam fase sebelum terorisme, itu akan masuk kepada ekstremisme, kemudian radikalisme, kemudian terorisme. Nah, ini adalah fase awal. Sejak dini kalau tidak ditangani dengan serius ini akan menjadi ancaman kedepannya, khususnya ancaman terorisme,” terang dia kepada awak media, Rabu (7/1).

Untuk memastikan anak-anak tersebut tidak terus terpapar konten kekerasan dan menjadi pelaku ekstrimisme, pihaknya akan melakukan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan.

Itu penting agar bibit-bibit ekstremisme itu tidak terus berkembang hingga menjadi terorisme di Indonesia.

”Tahun ini mudah-mudahan akan ditandatangani oleh bapak presiden melalui peraturan presiden,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror Polri Kombespol Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa pihaknya menemukan komunitas TCC di berbagai media sosial.

Melalui grup itu disampaikan propaganda dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik untuk menyebarkan ideologi dan paham ekstremisme.

”Paparan radikalisme maupun paham kekerasan di media sosial itu sangat cepat dalam mempengaruhi perilaku, emosi, juga pola pikir anak-anak. Salah satunya tren yang berkembang melalui media sosial di kalangan remaja yaitu komunitas True Crime atau True Crime Community,” kata Mayndra.

Densus 88 sudah mengidentifikasi bahwa komunitas itu tidak didirikan oleh tokoh atau pendiri organisasi tertentu. Komunitas itu terbentuk dan tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan zaman.

Untuk itu, Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT mengimbau agar masyarakat waspada terhadap keberadaan komunitas tersebut.

 

Editor: Bayu Putra

Tag:  #hati #hati #true #crime #community #racuni #anak #dengan #konten #kekerasan #termasuk #pelaku #ledakan #sman #jakarta

KOMENTAR