Golkar Tegaskan Wacana Pilkada Tidak Langsung Harus Dikaji Berdasarkan Demokrasi Pancasila
- Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah, termasuk opsi pemilihan melalui DPRD, harus dibaca dalam kerangka besar ideologi dan falsafah bangsa, sebagaimana ditekankan Presiden Prabowo Subianto.
“Sejak awal, Presiden Prabowo Subianto telah menggugah kesadaran kita dalam hidup berbangsa dan telah menegaskan bahwa bangsa ini adalah rumah kita bersama, rumah besar yang harus dirawat, dibangun dan dikelola bersama dengan penuh rasa tanggung jawab, kekitaan, kekeluargaan dan kegotong royongan,” kata Idrus kepada wartawan, Selasa (6/1).
Menurutnya, demokrasi Indonesia tidak boleh dipahami semata sebagai prosedur elektoral, melainkan sebagai instrumen ideologis untuk menjaga persatuan dan keberlanjutan bangsa.
“Demokrasi dalam konteks ini bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan instrumen ideologis untuk menjaga persatuan dan keberlanjutan bangsa,” ucap Idrus.
Ia menyebut, pandangan tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang menekankan pentingnya konsolidasi ideologi dan penguatan wawasan kebangsaan dalam setiap kebijakan politik nasional.
“Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa ke depan bangsa ini harus berbicara tentang konsolidasi ideologis dan wawasan kebangsaan,” ujar Idrus.
Idrus menekankan, setiap kebijakan politik, termasuk sistem pemilihan kepala daerah, harus diuji terlebih dahulu kesesuaiannya dengan ideologi dan falsafah bangsa, bukan sekadar dilihat dari aspek teknis maupun pragmatis.
“Artinya, setiap kebijakan politik termasuk sistem pemilihan kepala daerah harus diuji terlebih dahulu kesesuaiannya dengan ideologi dan falsfah bangsa kita,” tegasnya.
Ia menilai, pernyataan Presiden Prabowo maupun Ketua Umum Golkar terkait mahalnya biaya Pilkada langsung bukanlah tujuan akhir, melainkan pintu masuk untuk membahas arah demokrasi Indonesia secara lebih mendasar.
“Pernyataan soal biaya Pilkada yang tinggi itu jangan dipahami secara sempit. Itu hanyalah pintu masuk untuk mengajak kita semua bertanya lebih jauh,” ujar Idrus.
Menurutnya, perdebatan publik selama ini terlalu cepat terjebak pada dikotomi langsung dan tidak langsung, tanpa meletakkan fondasi ideologis demokrasi Indonesia yang berakar pada Pancasila.
“Demokrasi Indonesia sejak awal tidak dirancang sebagai demokrasi liberal elektoral, melainkan demokrasi Pancasila yang bertumpu pada permusyawaratan, perwakilan, dan kebijaksanaan,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan, UUD 1945 tidak mengunci satu model teknis pemilihan kepala daerah. Pasal 18 ayat (4) hanya menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis.
“Ini menunjukkan bahwa konstitusi memberi ruang bagi bangsa ini untuk menentukan mekanisme yang paling sesuai dengan karakter dan ideologinya sendiri,” tutur Idrus.
Dalam pandangannya, musyawarah dan perwakilan bukanlah kemunduran demokrasi, melainkan ciri khas demokrasi Indonesia yang menekankan kebijaksanaan dan kepentingan bersama.
“Pemilihan tidak langsung melalui DPRD harus dipahami sebagai opsi ideologis yang sah dan konstitusional,” tegas Idrus.
Ia menambahkan, persoalan utama demokrasi Indonesia bukan terletak pada sistem semata, melainkan pada kualitas dan etika aktor politik serta penguatan institusi perwakilan.
“Mengembalikan pemilihan tidak langsung bukan soal pragmatisme kekuasaan. Ini adalah soal ideologi negara dan falsafah bangsa,” pungkasnya.
Tag: #golkar #tegaskan #wacana #pilkada #tidak #langsung #harus #dikaji #berdasarkan #demokrasi #pancasila