TNI Kerahkan Prajurit Jaga Sidang Nadiem karena Diminta Kejagung
Beberapa personel TNI beranjak keluar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook terhadap Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). (Shela Octavia)
11:46
6 Januari 2026

TNI Kerahkan Prajurit Jaga Sidang Nadiem karena Diminta Kejagung

Kehadiran tiga prajurit TNI di ruang sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim disebut hanya menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menyebutkan, tiga prajurit itu pun ditugaskn menjaga sidang karena adanya permintaan dari Kejaksaan.

“Yaitu berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI,” kata Aulia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/1/2026).

Selain itu, Aulia menyatakan bahwa keberadaan tiga prajurit tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Pada Pasal 4 huruf b, perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI,” ucap dia.

Meski begitu, dia memastikan bahwa hadirnya tiga anggota di ruang sidang tidak terkait dengan perkara yang tengah berjalan.

“TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” kata Aulia.

TNI di sidang Nadiem

Diberitakan sebelumnya, sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook terhadap eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dijaga oleh sejumlah personel TNI.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak 2-3 orang personel TNI sudah berjaga semenjak sidang pembacaan dakwaan.

Saat sidang memasuki pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum Nadiem, ketua majelis hakim, Purwanto S Abdullah tiba-tiba menanyakan personel TNI yang berdiri di tengah ruang sidang.

Hakim meminta agar para personel TNI tidak berdiri di tengah ruang sidang karena menghalangi pengunjung sidang hingga awak media yang tengah meliput jalannya sidang.

“Nanti pada saat sidang ditutup baru maju. Karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya, Pak,” ujar Hakim Purwanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

Para personel berseragam hijau ini awalnya mundur beberapa langkah ke belakang.

Majelis pun meminta mereka untuk terus mundur hingga di area pintu masuk.

“Bisa lebih mundur lagi, Pak? nanti pas sidang ditutup, silakan. Biar tidak terganggu juga, rekan-rekan media juga,” lanjut Hakim Purwanto.

Tanpa suara, tiga personel TNI ini pun beranjak keluar ruang sidang.

Tag:  #kerahkan #prajurit #jaga #sidang #nadiem #karena #diminta #kejagung

KOMENTAR