TNI Sebut Prajurit Jaga Sidang Nadiem karena Ada MoU, Tak Terkait Perkara
Markas Besar (Mabes) TNI memastikan keberadaan tiga prajurit di ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook uang menjerat eks Menteri Penddikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim tidak terkait dengan perkara.
“Perlu dijelaskan bahwa keberadaan tiga orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan,” jelas Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/1/2026).
Aulia memastikan, kehadiran tiga anggota tersebut hanya menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yaitu berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI,” ungkap dia.
Aulia juga menyinggung adanya Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Pasal 4 huruf b peraturan tersebut mengatur bahwa perlindungan negara terhadap jaksa dilaksanakan oleh TNI.
“TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” kata Aulia.
TNI di sidang Nadiem Makarim
Diberitakan sebelumnya, sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook terhadap Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dijaga oleh sejumlah personel TNI.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak 2-3 orang personel TNI sudah berjaga semenjak sidang pembacaan dakwaan.
Saat sidang memasuki pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum Nadiem, ketua majelis hakim, Purwanto S Abdullah tiba-tiba menanyakan personel TNI yang berdiri di tengah ruang sidang.
Hakim meminta agar para personel TNI tidak berdiri di tengah ruang sidang karena menghalangi pengunjung sidang hingga awak media yang tengah meliput jalannya sidang.
“Nanti pada saat sidang ditutup baru maju. Karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya, Pak,” ujar Hakim Purwanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).
Para personel berseragam hijau ini awalnya mundur beberapa langkah ke belakang.
Majelis pun meminta mereka untuk terus mundur hingga di area pintu masuk.
“Bisa lebih mundur lagi, Pak? nanti pas sidang ditutup, silakan. Biar tidak terganggu juga, rekan-rekan media juga,” lanjut Hakim Purwanto.
Tanpa suara, tiga personel TNI ini pun beranjak keluar ruang sidang.
Tag: #sebut #prajurit #jaga #sidang #nadiem #karena #terkait #perkara