Jaksa Larang Nadiem Layani Wawancara: Capek Habis Operasi
Ketua Tim JPU Roy Riady saat dimintai keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). (Shela Octavia)
06:22
6 Januari 2026

Jaksa Larang Nadiem Layani Wawancara: Capek Habis Operasi

- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan alasan tidak adanya kesempatan bagi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk memberikan keterangan kepada wartawan adalah kondisi kesehatan Nadiem sendiri.

“Oh ini kan mengingat waktu. Mengingat waktu Pak Nadiem juga capek. Pak Nadiem kan habis operasi, sudah dua jam lebih (sidang) segala macam seperti itu,” ujar Ketua Tim JPU, Roy Riady, saat dimintai keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

Tapi, Roy kembali menyinggung kondisi kesehatan Nadiem yang belum lama menjalani operasi medis sehingga perlu lebih cepat istirahat.

“Ya kita lihat situasi kalau beliau mungkin ini ya waktunya sudah… habis operasi, sudah capek,” lanjut Roy.

Nadiem sempat dirawat di rumah sakit sekitar 21 hari dan dinyatakan cukup sehat pada 2 Januari 2026.

Mertua Nadiem, Sania Makki, sempat menjelaskan bahwa Nadiem mengalami fistula perianal.

Dua kali Nadiem tak diberi kesempatan layani wawancara

Sebelumnya, Nadiem sampai dua kali tidak diberi kesempatan untuk memberikan keterangan di hadapan awak media.

Hal ini terjadi ketika Nadiem selesai mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan usai pembacaan nota keberatan atau eksepsi.

Nadiem yang sudah memakai rompi tahanan dikelilingi oleh jaksa yang bertugas mengawalnya.

Selain jaksa, terlihat sejumlah personel TNI ikut mengelilingi Nadiem untuk memperketat pengawalan.

Ketika keluar dari ruang sidang, Nadiem langsung digiring ke ruang tahanan yang berada di lantai basement pengadilan.

Pengacara Nadiem, Dody Abdulkadir menegaskan, kliennya sangat ingin berbicara di hadapan publik.

“Pak Nadiem mau ngomong,” ujar Dody saat dimintai keterangan usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

Dody mengatakan, Nadiem selaku terdakwa masih boleh memberikan keterangan kepada awak media karena proses hukum mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Kan ada asas praduga tidak bersalah sebelum dia divonis, maka jangankan ditahan, ngomong boleh,” imbuh Dody.

Tag:  #jaksa #larang #nadiem #layani #wawancara #capek #habis #operasi

KOMENTAR