Tiga Direktorat Bakal Perkuat Kortas Tipikor Polri, Mulai Pencegahan Sampai Pengamanan Aset
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo buka suara atas pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Menurut Jenderal Sigit, pembentukan Kortas Polri merupakan wujud komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Jenderal Sigit usai hadir dalam Apel Gelar Kesiapan pasukan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (18/10). ”Sedikit tentang Kortas Tipikor, alhamdulillah beberapa hari ini telah ditandatangani (pembentukan) Kortas Tipikor oleh bapak presiden,” kata orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut.
Menurut Sigit Kortas Tipikor ini adalah bagian dari upaya Polri bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi. Untuk memastikan Kortas Tipikor Polri mampu bekerja dengan baik dan optimal, Polri memperkuat Kortas Tipikor dengan tiga direktorat.
”Direktorat Pencegahan, kemudian Direktorat Penyidikan, serta Direktorat Penelusuran dan Pengamanan Aset,” kata Sigit.
Sigit menyampaikan bahwa Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto sama-sama punya komitmen kuat untuk memberantas korupsi. ”Ini sejalan dengan apa yang menjadi kebijakan presiden, baik Presiden Jokowi maupun Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang terus menyampaikan arahan untuk menekan dan memberantas tindak pidana korupsi,” bebernya.
Tag: #tiga #direktorat #bakal #perkuat #kortas #tipikor #polri #mulai #pencegahan #sampai #pengamanan #aset