Aktivis dan Influencer Diteror, LPSK Siap Terima Permohonan Perlindungan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap pasang badan memberikan perlindungan para aktivis dan influencer yang mengalami teror beberapa waktu belakangan.
Komisioner LPSK, Sri Suparyati, mengatakan, saat ini belum ada permintaan perlindungan yang diterima LPSK.
Sebab itu, dia mengundang para aktivis dan influencer yang mengalami teror bisa mengajukan perlindungan kepada lembaga yang diberikan kewenangan melindungi oleh negara ini.
"Kami juga pada kesempatan ini juga mengundang para aktivis tersebut, jika memang dibutuhkan adanya tindakan cepat dalam konteks perlindungan, silakan untuk berkoordinasi dengan LPSK karena kami sekarang juga masih menunggu (permintaan perlindungan) hal-hal tersebut," kata Sri saat ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026).
Sri juga menjelaskan, LPSK punya perlindungan darurat yang bisa diberikan jika terjadi kedaruratan.
Perlindungan darurat ini berlaku tujuh hari setelah informasi terkait permintaan perlindungan diberikan kepada LPSK.
"Dan biasanya ketika kami mendapatkan informasi bahwa ada kebutuhan, itu biasanya kami bergerak cepat dan kami melakukan identifikasi lebih lanjut kepada si orang tersebut dan kami mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhannya apa yang sifatnya segera," imbuhnya.
Sebagai informasi, aktivis lingkungan Iqbal Damanik, dan para influencer seperti DJ Donny, Sherly Annavita, dan Virdian mendapat pesan ancaman bernada "Mulutmu Harimaumu".
DJ Donny menerima dua kali teror ke rumahnya dalam kurun waktu tiga hari terakhir.
Pertama, ia dikirimi bangkai ayam pada Senin (29/12/2025). Dan teror kedua, rumahnya dilempari bom molotov.
Upaya hukum yang telah ditempuh Donny saat ini adalah melapor peristiwa itu ke Mapolda Metro Jaya dengan registrasi perkara nomor STTLP/B/9545/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Tag: #aktivis #influencer #diteror #lpsk #siap #terima #permohonan #perlindungan