Gerindra Sebut Pilkada via DPRD untuk Penyempurnaan Demokrasi, Bukan Kemunduran
Ilustrasi Pemilu. Pilkada tiak langsung. Pilkada lewat DPRD.(Kompas.com/Andika Bayu Setyaji)
17:50
31 Desember 2025

Gerindra Sebut Pilkada via DPRD untuk Penyempurnaan Demokrasi, Bukan Kemunduran

- Fraksi Partai Gerindra menilai wacana pilkada melalui DPRD bukanlah langkah mundur demokrasi, melainkan upaya menyempurnakan sistem demokrasi agar bekerja lebih efektif dan berpihak kepada rakyat.

“Menimbang ulang pilkada langsung seharusnya ditempatkan dalam kerangka yang sama: menyempurnakan, bukan memundurkan,” kata Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra Azis Subekti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/12/2025).

Ia menyebutkan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan salah satu opsi konstitusional yang layak dipertimbangkan secara rasional.

“Pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan salah satu opsi konstitusional yang layak dipertimbangkan secara rasional. DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat dan bekerja dalam ruang politik yang relatif lebih terawasi,” ujarnya.

Menurut Azis, dengan desain yang transparan, mekanisme pilkada melalui DPRD justru berpotensi menekan biaya politik dan memperbaiki kualitas kompetisi politik.

“Dengan desain yang transparan, yakni uji publik terbuka, penyampaian visi-misi yang terukur, rekam jejak calon yang dapat diuji, serta pengawasan media, mekanisme ini berpotensi menekan biaya politik dan memindahkan kompetisi dari arena mobilisasi uang ke arena gagasan dan kapasitas kepemimpinan,” kata dia.

Azis menilai, dalam mekanisme tersebut, calon kepala daerah tidak lagi dituntut membiayai kampanye massal yang mahal, melainkan harus meyakinkan wakil rakyat dan publik dengan program yang konkret.

“Sebagai contoh, calon kepala daerah tidak lagi dituntut membiayai kampanye massal yang mahal, tetapi harus meyakinkan wakil rakyat dan publik dengan program konkret: bagaimana memperbaiki layanan kesehatan, mengelola anggaran daerah, atau menciptakan lapangan kerja,” tutur Azis.

Azis menambahkan, DPRD dan publik juga memiliki dasar politik yang lebih jelas untuk menuntut pertanggungjawaban, jika kepala daerah yang terpilih kemudian menyimpang.

Dia mengakui, tidak ada sistem demokrasi yang sepenuhnya bebas dari risiko transaksi politik.

Namun, menurut dia, demokrasi bukan soal menghapus risiko, melainkan memilih desain yang paling rasional dan dapat diawasi.

“Tentu, tidak ada sistem yang sepenuhnya steril dari risiko transaksi. Namun demokrasi bukan soal menghapus risiko secara absolut, melainkan memilih desain yang paling rasional dan paling bisa diawasi,” ujarnya.

Azis mengingatkan bahwa perdebatan mengenai pembaruan sistem pilkada seharusnya tidak terjebak dalam polarisasi politik.

Sebab, substansi demokrasi yang harus dijaga adalah kemampuan sistem politik untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang stabil, bertanggung jawab, dan berpihak kepada rakyat.

“Pada akhirnya, yang harus dijaga adalah substansi demokrasi itu sendiri, menghadirkan kepemimpinan daerah yang stabil, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” jelas Azis.

“Perdebatan mengenai pilkada seharusnya tidak terjebak pada polarisasi, tetapi diarahkan pada satu pertanyaan mendasar: sistem mana yang paling mungkin bekerja secara jujur dan efektif dalam konteks Indonesia hari ini,” pungkasnya.

Dukungan dan Penolakan

Diberitakan sebelumnya, wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD kembali mencuat setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.

Gerindra secara tegas mendukung wacana tersebut.

Sejumlah partai politik lain, seperti PAN dan PKB menilai usulan itu layak dipertimbangkan.

Meski begitu, suara penolakan terhadap ide pilkada lewat DPRD itu juga muncul dari para pakar dan pemerhati pemilu, aktivis antikorupsi, pihak ormas keagamaan, serta oleh pihak parpol, misalnya PDI-P.

Tag:  #gerindra #sebut #pilkada #dprd #untuk #penyempurnaan #demokrasi #bukan #kemunduran

KOMENTAR