Tutup Tahun 2026, Amnesty International Singgung Penanggulangan Bencana di Sumatera dan Berbagai Persoalan HAM
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
18:16
29 Desember 2025

Tutup Tahun 2026, Amnesty International Singgung Penanggulangan Bencana di Sumatera dan Berbagai Persoalan HAM

- Amnesty International Indonesia membeber berbagai peristiwa sejak Januari-Desember 2025. Melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media pada Senin (29/12), Amnesty menyatakan bahwa situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia masih belum membaik. Bahkan, organisasi tersebut menyebut terjadi kemunduran.

Dalam keterangan tersebut, Amnesty menyampaikan bahwa sepanjang tahun marak terjadi pelanggaran hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk efisiensi anggaran yang mengganggu ekonomi masyarakat. Amnesty menilai situasi tersebut terjadi akibat penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan.

”Tahun ini pun ditutup oleh buruknya reaksi penanganan bencana ekologis di Sumatera yang mempertontonkan ketidakmampuan pemerintah menghadapi krisis kemanusiaan, bahkan mencerminkan watak represif seperti terlihat dalam kekerasan militer di Aceh baru-baru ini,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Menurut Usman, ketika muncul protes, pejabat negara bukannya fokus menyerap aspirasi dan menyelamatkan warga, melainkan jalan terus dengan kebijakannya, mengabaikan partisipasi bermakna, melontarkan pernyataan gegabah serta melakukan penangkapan dan penahanan massal. Menurut dia, negara gagal menjalankan fungsi konstitusional, baik dalam kondisi normal maupun krisis.

”Malapetaka ini adalah akibat pemerintah saat ini yang anti-kritik, senang melontarkan narasi kontroversial, dan membungkam aspirasi yang berkembang di masyarakat,” jelasnya.

Beberapa hal turut disorot oleh Usman. Diantaranya gelombang protes terkait revisi UU TNI, hak buruh, PSN, dan tunjangan DPR sejak Maret, Mei, hingga Agustus 2025. Selain itu, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) juga turut disorot oleh Usman. Menurut dia, banyak pasal berpotensi menjustifikasi pelanggaran hak-hak warga dan membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

”Watak otoriter pemerintah dan DPR terlihat dalam proses penyusunan kebijakan yang tanpa hikmah musyawarah seperti RUU TNI dan RKUHAP ini. Yang lebih mengerikan ke depan adalah implementasi dari KUHAP baru yang mengancam hak asasi manusia,” kata dia.

Berdasar catatan Amnesty, sepanjang tahun ini terjadi penangkapan semena-mena terhadap 5.538. Termasuk penangkapan aktivis dan pembela HAM. Dia menyebut ada 283 pembela HAM mengalami serangan karena kerja-kerja selama 2025 seperti. Di antara ratusan orang tersebut, beberapa mengalami kriminalisasi, penangkapan, pelaporan ke polisi dan percobaan pembunuhan. Mayoritas pembela HAM yang mengalami serangan adalah jurnalis dan masyarakat adat.

 

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #tutup #tahun #2026 #amnesty #international #singgung #penanggulangan #bencana #sumatera #berbagai #persoalan

KOMENTAR