Tepis Kabar OTT Jaksa oleh Kejagung, Kajari Purwakarta Beri Penjelasan
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
00:08
27 Desember 2025

Tepis Kabar OTT Jaksa oleh Kejagung, Kajari Purwakarta Beri Penjelasan

- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menipis kabar operasi tangkap tangan (OTT) salah seorang jaksa yang beredar luas melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp sejak Selasa malam (23/12). Mereka memastikan tidak ada operasi senyap terhadap jaksa di Purwakarta yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiawan menegaskan hal itu. Dia menyatakan bahwa tidak ada OTT sebagaimana informasi yang beredar luas tersebut. Apalagi kabar itu turut menyebut-nyebut sejumlah pejabat daerah. Bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Apsari Dewi, dia memastikan informasi yang beredar tidak benar.

”Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar (melalui pesan WhatsApp),” kata dia dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media pada Jumat (26/12).

Febrianto tidak menampik bahwa ada tim dari Kejagung yang mendatangi Kejari Purwakarta. Namun, bukan untuk melakukan OTT, melainkan dalam rangka menindaklanjuti aduan yang disampaikan oleh masyarakat. Kedatangan tim dari Kejagung itu dilakukan salah satunya dengan tujuan melakukan klarifikasi terhadap salah seorang jaksa.

”Memang ada tim dari Kejagung yang datang untuk menindaklanjuti adanya Laporan Pengaduan,” imbuhnya.

Menurut Febrianto, setelah diklarifikasi di Kejari Purwakarta, jaksa tersebut dimintai datang langsung ke Kejagung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Karena itu, dia membantah telah terjadi OTT terhadap salah seorang jaksa di Kejari Purwakarta. Terlebih OTT yang dilakukan oleh Kejagung. Dia menyatakan bahwa tidak terjadi OTT di Purwakarta sebagaimana informasi yang beredar luas.

”Sekali lagi saya luruskan, tidak ada OTT seperti kabar yang beredar belakangan ini,” kata dia menegaskan.

Dalam keterangan yang sama, Febrianto mengingatkan agar masyarakat tidak mudah dan langsung mempercayai informasi yang disebarkan oleh pihak tertentu, baik di media sosial maupun melalui pesan berantai pada aplikasi WhatsApp. Dia memastikan bahwa seluruh jajaran Kejari Purwakarta melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #tepis #kabar #jaksa #oleh #kejagung #kajari #purwakarta #beri #penjelasan

KOMENTAR