KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
- KPK menetapkan Bupati Bekasi (ADK), ayahnya (HMK), dan pihak swasta (SRJ) tersangka suap proyek "ijon" setelah OTT pada 18 Desember 2025.
- Penyidik menemukan adanya penghapusan komunikasi digital pada ponsel pejabat eselon dua Pemkab Bekasi .
- KPK menyita ratusan juta rupiah serta tengah memulihkan data dari lima ponsel hasil penggeledahan di Pemkab Bekasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami skandal dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik menemukan adanya upaya sistematis untuk menghilangkan barang bukti digital.
Salah satu temuan krusial adalah adanya telepon seluler (HP) milik seorang pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang jejak komunikasinya telah dihapus secara sengaja.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa ponsel tersebut merupakan milik salah satu pimpinan dinas di wilayah tersebut.
Temuan ini menjadi bagian penting dari penyidikan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan birokrasi dalam pusaran suap yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut.
"Diduga milik pihak-pihak di dinas atau yang merupakan kepala dinas," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Dugaan kuat mengenai penghapusan jejak digital ini muncul setelah tim ahli forensik digital KPK berhasil mengekstrak data dari lima unit HP yang disita dalam penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi pada 22 Desember 2025.
Langkah penggeledahan ini merupakan respons cepat penyidik setelah melakukan serangkaian penangkapan sebelumnya.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan dan Penggeledahan
Rentetan kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut pada 18 Desember 2025.
Operasi ini merupakan OTT kesepuluh yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2025, yang menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah.
Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pasca penangkapan, pada 19 Desember 2025, sebanyak tujuh orang dari total sepuluh orang yang ditangkap langsung diboyong ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Di antara mereka yang diperiksa, terdapat nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang beserta ayahnya, HM Kunang.
Pada saat yang sama, penyidik juga mengumumkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai bagian dari uang suap terkait proyek pembangunan di Bekasi.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama.
Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah sang bupati yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami sekaligus tokoh masyarakat, HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan hubungan bapak dan anak dalam struktur penerimaan suap. KPK menjelaskan bahwa Ade Kuswara dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap.
Sementara itu, Sarjan bertindak sebagai tersangka pemberi suap yang ingin mengamankan sejumlah proyek pemerintah daerah melalui mekanisme "ijon".
Modus suap ijon biasanya melibatkan pemberian uang di muka oleh kontraktor atau pihak swasta kepada pejabat publik sebelum proyek tersebut secara resmi dilelang atau dikerjakan.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pihak pemberi suap akan keluar sebagai pemenang tender di kemudian hari.
Penemuan jejak komunikasi yang dihapus pada HP Kepala Dinas tersebut menambah kecurigaan bahwa praktik korupsi ini dilakukan secara terorganisir di berbagai level jabatan.
Meski jejak komunikasi tersebut telah dihapus, tim forensik digital KPK memiliki teknologi untuk memulihkan sebagian besar data yang telah hilang guna melihat substansi pembicaraan yang dilakukan oleh para pejabat tersebut.
Pemeriksaan terhadap lima HP sitaan tersebut diharapkan dapat membuka tabir mengenai siapa saja pihak lain yang menikmati aliran dana suap ijon ini.
Tag: #ungkap #kepala #dinas #sengaja #hapus #jejak #korupsi #bupati #bekasi