Ratusan Motor yang Ditimbun di Markas TNI Sidoarjo Dipastikan Bodong, Hasil Curian dan Beli Dari Leasing
Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor. Kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD. Pengungkapan ini dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur. (Istimewa)
10:48
11 Januari 2024

Ratusan Motor yang Ditimbun di Markas TNI Sidoarjo Dipastikan Bodong, Hasil Curian dan Beli Dari Leasing

- Polda Metro Jaya memastikan seluruh kendaraan yang ditimbun di Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur dalam keadaan bodong. Setiap kendaraan tidak dilengkapi surat-surat sah kepemilikan.   “Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi dengan STNK maupun BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (11/1).   Wira menjelaskan, sebanyak 46 kendaraan roda empat dan 214 roda dua tersebut didapatkan dengan dua cara. Pertama menampung atau membeli kendaraan hasil dari tindak pidana pencurian. Kedua membeli kendaraan dari para debitur leasing yang tidak membayar cicilan.    “Jadi para debitur ini rata-rata menggunakan identitas palsu untuk membeli kendaraan dari leasing,” ungkap Wira.   Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor. Kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD. Pengungkapan ini dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1).   "Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada JawaPos.com, Jumat (5/1).  

  Tersangka sipil yakni Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M. Sedangka 3 oknum TNI yang membantu yak i Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo alias BP, Kopda Adi Saputra alias AS dan Praka Jazuli alias J.   Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.   "Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum;" jelas Kristomei.   Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka EI. Penyelidikan kemudian berkembang ke Sidoarjo. Pelaku dikabarkan menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian. Di lokasi tersebut dikabarkan ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat.     

Editor: Kuswandi

Tag:  #ratusan #motor #yang #ditimbun #markas #sidoarjo #dipastikan #bodong #hasil #curian #beli #dari #leasing

KOMENTAR