Isu Istri Hakim Temui Hasto Kristiyanto, MA Dinilai Perlu Dalami
Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2021). (Tatang Guritno/ Kompas.com )
11:58
11 Desember 2025

Isu Istri Hakim Temui Hasto Kristiyanto, MA Dinilai Perlu Dalami

- Mahkamah Agung (MA) perlu mendalami cerita dari Hasto Kristiyanto soal adanya istri hakim yang menemuinya dan meminta maaf soal kasus hukum.

Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan itu sempat menceritakan pertemuannya dengan istri dari seorang hakim yang dulu memvonisnya bersalah.

Hasto mengatakan, istri hakim yang tidak diketahui namanya ini menyampaikan permintaan maaf dari sang suami.

Pertemuan itu disebutkan terjadi sekitar dua pekan yang lalu, ketika Sekolah Partai PDI-P mengadakan pertunjukan wayang.

“Ketemu saya, minta maaf. 'Mohon maaf Pak terhadap kasus Bapak. Dulu itu kami hanya ditekan.' Itu disampaikan kepada saya,” kata Hasto di Sekolah Partai PDI-P, Selasa (9/12/2025).

Pertemuan ini lantas menjadi perbincangan.

Apakah boleh keluarga atau kerabat hakim menemui pihak yang pernah berperkara?

Kasus sudah selesai tapi MA perlu dalami

Sejumlah pakar pidana menilai, pertemuan istri hakim dengan Hasto adalah hal yang sah-sah saja.

Pasalnya, kasus hukum terhadap Hasto sudah dinyatakan selesai ketika ia menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

“Karena tidak ada perkara lagi, baik hakim sekalipun, apalagi istrinya, untuk bertemu dengan mantan terdakwa, ini ya tidak masalah. Karena perkaranya sudah tidak ada,” ujar Pakar Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, saat dihubungi, Rabu (10/12/2025).

Aan justru menilai, "pengakuan" istri hakim itu patut didalami oleh Mahkamah Agung (MA), terutama bidang pengawasan.

Bisa saja, tekanan yang disinggung istri hakim itu memang benar terjadi dan membuat putusan vonis tidak lagi murni keputusan hukum, tapi sudah diintervensi pihak-pihak berkepentingan.

“Jangan-jangan memang ada tekanan tersebut. Kalau ini benar, kan ini sebenarnya mempengaruhi independensi pengadilan, kemerdekaan pengadilan. Ini yang harusnya dicek betul untuk selanjutnya menjadi bahan pembinaan hakim oleh MA,” lanjut Aan.

Disarankan lapor ke Bawas MA

Sementara itu, pakar pidana Asep Iwan Iriawan justru mendorong agar pertemuan antara istri hakim dengan Hasto ini patut dilaporkan ke Badan Pengawasan atau Bawas MA.

Pasalnya, klaim sepihak Hasto ini bisa saja menjadi fitnah jika tidak berdasar pada fakta yang ada.

“Laporkan Bawas MA kalau memang itu fakta,” tegas Asep.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bicara dua isu strategis pada Konferda PDIP Kaltim di Balikpapan, Senin (8/12/2025), yakni wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD dan kerusakan lingkungan akibat praktik ilegal. KOMPAS.Com/Alfian Erik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bicara dua isu strategis pada Konferda PDIP Kaltim di Balikpapan, Senin (8/12/2025), yakni wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD dan kerusakan lingkungan akibat praktik ilegal.

Ia mengatakan, semua keluarga hakim harus menjaga marwah peradilan.

Pernyataan-pernyataan serampangan bisa menjadi fitnah bagi hakim dan institusinya.

“Keluarga hakim harus jaga marwah martabat citra kehormatan hakim supaya (tidak) timbul sangkaan dugaan fitnah,” katanya lagi.

Dugaan kepentingan lain

Sementara itu, Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, pertemuan istri hakim itu bisa jadi punya agenda lain.

Fickar mengatakan, pertemuan Hasto dengan istri hakim ini tidak bisa dilihat dengan perspektif hukum, tapi politik.

“Jadi peristiwa apapun yang terjadi setelah itu termasuk istri hakim yang menghukum Hasto tidak ada lagi kaitannya dengan penegakan hukum,” kata Fickar, Rabu sore.

Ia menilai, pertemuan ini sarat kepentingan politik.

“Jadi pasti ada interest politik lain dari sang istri hakim menemui Hasto, apakah untuk kepentingan diri sang istri ataupun kepentingan politik suaminya,” imbuh Fickar.

Tag:  #istri #hakim #temui #hasto #kristiyanto #dinilai #perlu #dalami

KOMENTAR