Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Akhirnya Muncul, Sampaikan Permintaan Maaf usai Pergi Umrah saat Bencana
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyampaikan permintaan maaf dalam unggahan media sosial. (Instagram Mirwan MS)
09:48
9 Desember 2025

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Akhirnya Muncul, Sampaikan Permintaan Maaf usai Pergi Umrah saat Bencana

-Bupati Aceh Selatan Mirwan MS akhirnya muncul ke publik setelah dikabarkan pergi menunaikan ibadah umrah, saat wilayahnya diterpa banjir bandang dan tanah longsor. Mirwan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas sikapnya tersebut. Pernyataan itu ia sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kegaduhan publik yang muncul beberapa hari terakhir.

''Saya haji mirwan selaku bupati aceh selatan dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanannya, keresahan, dan kekecewaaan banyak pihak," kata Mirwan dalam unggahan pada akun media sosial Instagram, Selasa (9/12).

Ia menegaskan, permintaan maaf tersebut tidak hanya ditujukan kepada masyarakat Aceh Selatan, tetapi juga kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. ''Terutama kepada bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan juga bapak Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan pada khususnya,” ujar Mirwan.

Mirwan mengakui, keputusan bepergian ke luar negeri pada saat masyarakat sedang mengalami krisis merupakan tindakan yang tidak tepat. Ia mengaku memahami sepenuhnya bahwa tindakannya menimbulkan reaksi luas dan menjadi perhatian nasional. ''Kami menyadari bahwa kepergian kami di tengah musibah menyita perhatian publik dan mengggangu stabilitas nasional,” tuturnya.

Mirwan menyebut kritik dan masukan dari berbagai kalangan akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerjanya di masa mendatang. Ia menegaskan, sebagai kepala daerah, berkewajiban hadir pada saat masyarakat menghadapi situasi sulit. Lebih lanjut ia berkomitmen untuk memulihkan kembali kepercayaan publik dengan bekerja lebih keras setelah bencana ini. Mirwan menyatakan dirinya siap bekerja penuh untuk memastikan seluruh proses berjalan cepat dan tepat.

''Kami berjanji akan terus bekerja bertanggung jawab terhadap kabupaten aceh selatan pasca banjir tetap bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik dan yang paling penting memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang penjatuhan sanksi terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan, yang diketahui melakukan perjalanan umrah di tengah kondisi daerahnya dilanda bencana banjir bandang. Namun, penjatuhan sanksi itu dilakukan setelah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri melakukan investigasi atas tindakan Bupati Aceh.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan ketidakhadiran kepala daerah pada saat situasi darurat merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan instruksi tegas agar seluruh kepala daerah tetap berada di lapangan ketika terjadi bencana. ''Presiden ingatkan secara tegas kepada seluruh kepala daerah untuk tidak meninggalkan gelanggang, untuk tetap ada di lapangan,” ucap Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12).

Ketidakhadiran kepala daerah pada saat masyarakat membutuhkan penanganan cepat harus menjadi perhatian khusus. Tentunya, proses penjatuhan sanksi-sanksi telah diatur dalam Undang-Undang. "Inspektor khusus langsung memeriksa Bupati Aceh Selatan dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, di situ ada kewajiban bagi kepala daerah, larangan bagi kepala daerah, dan sanksi-sanksi apa,” tegasnya.

Dalam regulasi tersebut, terdapat sejumlah opsi sanksi administratif yang dapat dijatuhkan apabila kepala daerah dinilai melanggar kewajiban atau larangan jabatan. ''Nah sanksinya diatur juga di situ, mulai dari sanksi dalam bentuk teguran, peringatan, pemberhentian sementara. Bahkan mungkin inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap yang kemudian disampaikan kepada Mahkamah Agung,” terang dia. (*)

 

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #bupati #aceh #selatan #mirwan #akhirnya #muncul #sampaikan #permintaan #maaf #usai #pergi #umrah #saat #bencana

KOMENTAR