Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko yang Diduga Terima Aliran Uang Haram dari Pembangunan Proyek Museum Reog
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menerima aliran uang haram pembangunan proyek Museum Reog di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). Dugaan ini muncul, setelah penyidik KPK melakukan rangkaian pemeriksaan kepada 80 saksi, selama sepekan pada Sabtu (29/11) hingga Jumat (5/12).
Dugaan ini muncul setelah penyidik KPK mengembankan terkait dugaan penerimaan gratifikasi kepada Bupati Sugiri Sancoko, dalam pembangunan RSUD dr. Harjono.
"Adanya dugaan gratifikasi yang diterima saudara SUG selaku Bupati Ponorogo yang diduga terkait dengan proyek-proyek lainnya yang ada di wilayah tersebut," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Minggu (7/12).
Dalam mendalami dugaan adanya aliran uang haram proyek pembangunan Museum Reog, lanjut Budi, penyidik KPK juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan. Hasil penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang akan didalami melalui pemeriksaan saksi-saksi.
"Penyidik menelusuri, melacak seperti apa proses dan mekanisme pengadaan dari museum reog tersebut," ujar Budi.
Ia memastikan, penyidikan dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Sugiri Sancoko akan terus dikembangkan. Sebab, KPK menduga banyak proyek di Kabupaten Ponorogo yang jadi bancakan rasuah.
"Tentunya ini juga tidak berhenti di sini saja, KPK masih akan terus menyusuri apakah modus-modus serupa, suap proyek juga terjadi di dinas-dinas lainnya," tuturnya.
Meski demikian, KPK meminta dukungan terhadap masyarakat atas pengusutan dugaan korupsi di Kabupaten Ponorogo. Hal ini penting, agar pengusutan kasus yang menjerat Sugiri Sancoko dkk berjalan optimal.
"Jadi kita tunggu saja perkembangannya dan KPK tentunya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, khususnya Kabupaten Ponorogo yang mendukung penuh upaya-upaya penegakan hukum oleh KPK di Ponorogo ini, karena masyarakat sebagai kelompok yang tentunya sangat dirugikan dengan adanya korupsi ini," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang mencakup tiga klaster, di antaranya suap pengurusan jabatan, suap proyek pembangunan RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Penetapan tersangka dilakukan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11).
Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto.
Keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, dan/atau Pasal 11, dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Khusus untuk Sucipto dan Yunus Mahatma, juga dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.
Harta Kekayaan
Menelisik harta kekayaan Sugiri Sancoko dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, memiliki total harta senilai Rp 6.358.428.124 atau Rp 6,35 miliar. Total harta itu meliputi tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, hingga kas dan setara kas.
Sugiri terkahir kali melaporan harta kekayaan itu pada 31 Maret 2025. Politikus PDI Perjuangan itu tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang. Yakni berlokasi di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo. Harta tidak bergerak milik Sugiri Sancoko itu sejumlah Rp 5.782.050.000.
Sugiri juga tercatat memiliki alat transportasi, yakni mobil Toyota Alphard 2006, Rp 125 juta; dan motor Vespa Primavera 2018, Rp 28 juta. Sehingga total harta bergerak milik Sugiri itu senilai Rp 153 juta.
Selain itu, Sugiri juga mengklaim memiliki harta bergerak lainnya Rp 218.937.095, serta kas dan setara kas Rp 204.441.029. Sehingga, total harta milik Sugiri seluruhnya mencapai Rp 6.358.428.124.
Tag: #harta #kekayaan #bupati #ponorogo #nonaktif #sugiri #sancoko #yang #diduga #terima #aliran #uang #haram #dari #pembangunan #proyek #museum #reog