Dituding Jadi Biangkerok Bencana di Sumatera Utara, Simak Deretan Fakta dan Pemilik PT Tuba Pulp Lestari!
- Nama PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali menjadi sorotan setelah perusahaan tersebut dituding sebagai biangkerok berbagai bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara belum lama ini.
Bukan tanpa alasan, tuduhan ini muncul seiring maraknya banjir, longsor, hingga kerusakan ekosistem yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas industri kehutanan di wilayah operasional PT Toba Pulp Lestari.
Namun di tengah derasnya kritik publik, muncul pula berbagai fakta dan klarifikasi mengenai operasional TPL serta sosok pemilik perusahaan yang selama ini jarang tersorot.
Mengetahui informasi yang akurat tentu akan menjadi penting agar masyarakat dapat memahami apakah benar perusahaan tersebut berperan dalam memicu bencana, atau justru ada faktor lain yang sama perlu disorot.
Dirangkum Jawa Pos dari laman resmi Toba Pulp Lestari, berikut fakta-fakta kunci, profil kepemilikan, serta konteks tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.
Seperti diketahui, dari narasi yang tengah beredar, PT Toba Pulp Lestari belakangan menjadi perhatian karena terseret-seret dalam bencana alam yang melanda Sumatera Utara (Sumut).
Aktivitas dan operasional perusahaan yang bergerak di bidang bubur kayu atau pulp disebut-sebut turut memicu terjadinya banjir bandang dan longsor yang menelan ratusan korban jiwa.
Lalu siapa pemilik perusahaan tersebut dan apakah benar keterkaitannya dengan sosok pejabat publik Luhut Binsar Pandjaitan?
Untuk diketahui, PT Toba Pulp Lestari dikenal sebelumnya sebagai PT Inti Indorayon Utama (INRU), perusahaan bubur kertas yang didirikan Sukanto Tanoto pada 1983.
Meski demikian, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, Sukanto Tanoto tidak lagi menjadi pemilik perusahaan.
Berdasar data terbuka yang dapat diakses oleh publik, Toba Pulp Lestari merupakan perusahaan yang mayoritas sahamnya kini dipegang oleh perusahaan asal Hong Kong, Allied Hill Limited.
Saat ini, pemegang saham mayoritas TPL adalah Allied Hill Limited (AHL), perusahaan berbasis di Hong Kong yang memiliki 92,54 persen saham.
Sisanya dimiliki masyarakat sebesar 2,14 persen dan 5,32 persen. AHL diketahui dimiliki oleh pengusaha Singapura, Joseph Oetomo.
Dengan struktur ini, perusahaan tidak terkait dengan Luhut Binsar Pandjaitan, seperti yang kerap beredar di ruang publik.
Kendati demikian, Toba Pulp Lestari dan PT Toba Sejahtera merupakan 2 entitas berbeda. Dari laman resmi Toba Pulp Lestari, disampaikan bahwa perusahaan tersebut adalah perusahaan global yang memiliki lisensi untuk mengelola 167.912 hektare hutan tanaman industri di Sumut.
Persisnya di Aek Nauli, Habinsaran, Tapanuli Selatan, Aek Raja, dan Tele. Sebagai perusahaan tbk, Toba Pulp Lestari tekanan komitmen terhadap prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas.
Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jumlah aktivitas Toba Pulp Lestari turut berpengaruh terhadap kerusakan ekosistem Batang Taro yang meliputi wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga.
Akibatnya, bencana alam dahsyat terjadi ketika cuaca ekstrem akibat Siklon Tropis Senyar terjadi di wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar pada pekan lalu.
”Bencana tersebut paling parah melanda wilayah-wilayah yang berada di Ekosistem Harangan Tapanuli atau Ekosistem Batang Toru, yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga,” tutur Direktur Eksekutif WALHI Sumut Rianda Purba dalam keterangannya kepada awak media.
Meski demikian, Toba Pulp Lestari menepis tudingan itu. Melalui dokumen keterbukaan Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan Toba Pulp Lestari Anwar Lawden menyampaikan bahwa kejadian tersebut bukan penyebab bencana ekologis yang terjadi di Sumut.
Menurut dia, penghentian sudah menjalankan operasional sesuai dengan prinsip pengelolaan hutan lestari.
”Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menyebabkan bencana ekologi. Seluruh kegiatan HTI telah melalui penilaian Nilai Konservasi Tinggi (HCV) dan Stok Karbon Tinggi (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari,” ungkap Anwar, dikutip Rabu (3/12).
Dari total areal 167.912 hektar, lanjut dia, Toba Pulp Lestari menyatakan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus sekitar 46 ribu hektar, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.
Selama lebih dari 30 tahun beroperasi, dia dengan tegas menyebutkan, perusahaannya selalu menjaga komunikasi terbuka melalui dialog, sosialisasi, serta program kemitraan dengan pemerintah, masyarakat hukum adat, tokoh, akademisi, dan masyarakat organisasi sipil.
”Perseroan menyampaikan aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat berfungsi. Perseroan tetap membuka ruang dialog,” pungkasnya.
***
Tag: #dituding #jadi #biangkerok #bencana #sumatera #utara #simak #deretan #fakta #pemilik #tuba #pulp #lestari