Saatnya Publik Bertindak: Mereka Sudah Terlalu Jauh
TEPAT setahun lalu, saya berkesempatan mengunjungi Montana, negara bagian di Amerika Serikat yang berbatasan langsung dengan Kanada.
Wilayah ini terkenal bukan hanya karena pegunungan dan taman nasionalnya yang megah, tetapi juga karena ekstremnya perubahan musim yang mereka hadapi.
Musim dingin bisa membekukan segala hal, di mana salju menumpuk setinggi lutut, udara mengigit kulit, dan langit tampak pucat sepanjang hari.
Sementara musim panas dapat berubah menjadi kebalikan yang total; kering, panas, dan rentan terhadap kebakaran.
Saya tiba pada bulan November, saat musim dingin mulai merayap masuk. Warga sedang bersiap menghadapi suhu yang akan turun drastis.
Namun justru dalam percakapan dengan beberapa penduduk lokal, mereka bercerita tentang hal lain. Bukan badai salju, bukan suhu ekstrem, tetapi tentang bagaimana musim panas di Montana pernah membawa mimpi buruk bagi seluruh wilayah itu.
Mereka bercerita tentang satu tragedi besar, yang bermula dari satu tindakan kecil. Dan dari sanalah saya mulai memahami bagaimana tempat yang begitu indah bisa juga menjadi rentan.
Cerita itu bukan hanya tentang alam, tetapi tentang manusia, dan tentang satu orang idiot yang mengubah sejarah Montana.
“Dulu ada satu orang idiot,” kata seorang penduduk kepada saya. “Dia merokok, lalu melempar puntungnya ke semak kering. Dari situlah semuanya dimulai,” tambahnya.
“Semua” yang dimaksud bukanlah api kecil yang cepat dipadamkan. “Semua” itu adalah kebakaran hutan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat tahun 2017.
Ketika itu, api melalap lebih dari 270.000 hektar lahan, ratusan rumah musnah, ribuan orang harus mengungsi, kualitas udara memburuk sampai level berbahaya, dan miliaran dolar AS kerugian tercatat.
Bayangkan, satu puntung rokok, satu tindakan tanpa pikir panjang, satu individu yang abai, tapi cukup untuk mengacaukan kehidupan jutaan orang.
Cerita ini terus terngiang dalam benak saya ketika melihat apa yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera barat beberapa hari terakhir.
Bila kita merenungin lebih jauh, sebenarnya banjir bandang, longsor, kebakaran hutan, polusi udara, dan krisis ekologis seolah menjadi rutinitas nasional. Kita seolah hidup dalam lingkaran setan antara kelalaian, penyesalan, dan pengulangan.
Bedanya, kerusakan di sini jarang berasal dari satu orang idiot. Biasanya, kerusakan kita bersumber dari sistem yang membiarkan banyak orang, mulai dari pejabat, korporasi, hingga individu, bertindak seolah-olah bumi ini tidak memiliki batas.
Belajar dari satu kesalahan besar
Warga mengamati sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di pemukiman warga dan sungai pasca banjir bandang pada Selasa (25/11). Di Montana, kebakaran besar yang dipicu puntung rokok itu mengubah budaya keselamatan warga. Hukum diperketat, papan peringatan dipasang, dan kesadaran publik meningkat.
Mereka mengingat kejadian itu bukan sebagai siklus alam, tetapi sebagai bukti bahwa bencana sering kali merupakan hasil dari tindakan manusia. Bencana tidak jatuh dari langit — ia diciptakan.
Pelajaran Montana sederhana, tapi keras, bahwa satu tindakan bodoh saja bisa mengguncang peradaban kecil.
Indonesia punya persoalan yang jauh lebih besar. Kita menghadapi pola kerusakan sistematis. Menurut data Global Forest Watch, Indonesia kehilangan 1,19 juta hektar tutupan pohon primer antara 2015–2023.
Di Sumatera Utara, banyak kabupaten berada dalam status rawan longsor, banjir, dan deforestasi.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari 3.500 bencana terjadi setiap tahun, mayoritas bersifat hidrometeorologis — banjir, longsor, kekeringan — yang sebagian besar dipicu oleh degradasi lingkungan.
Ini bukan hanya soal alam. Ini soal manusia.
Pertanyaannya kembali muncul, kalau satu puntung rokok saja bisa disebut tindakan idiot, maka apa sebutan tepat untuk mereka yang merusak satu provinsi?
Kelalaian yang jadi budaya
Kita hidup dalam negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi, kebutuhan energi besar, dan urbanisasi pesat. Namun, kita juga hidup dalam negara yang kerap menganggap lingkungan sekadar “ruang kosong” yang boleh diisi apa saja.
Dalam banyak kasus, ketika banjir atau longsor terjadi, kita sering buru-buru menyalahkan sistem yang korup. Itu tidak sepenuhnya salah.
Namun, persoalannya: itu terus berulang. Dari tahun ke tahun, laporan bencana datang seperti kalender tahunan. Sementara penyebab sosial-ekologisnya jarang dibahas secara jujur.
Dalam konteks inilah, kata “idiot” sebenarnya bukan hinaan personal. Ia adalah cermin moral. Simbol untuk menggambarkan betapa kita, sebagai masyarakat, sudah terlalu lama gagal memahami batas ekologi tempat kita hidup.
Kita menganggap hutan sebagai ruang kosong, sungai sebagai saluran sampah, lahan resapan sebagai peluang bisnis, dan kawasan gambut sebagai tanah tidur yang harus dibangunkan dengan api.
Realitasnya berbicara lebih keras dari pidato pejabat mana pun: izin tambang diberikan di kawasan resapan air, pembangunan perumahan dilakukan di tepi sungai, hutan lindung berubah menjadi kebun monokultur, dan gambut dibakar demi membuka lahan baru.
Semua terjadi bukan oleh “sistem” semata, tetapi oleh manusia yang memilih di dalam sistem itu.
Di sinilah relevansi pemikiran sejarah menjadi penting. Dr. Kadjat Hartojo, dalam kata pengantar Raja, Priyayi dan Kawula karya Kuntowijoyo, mengutip sejarawan besar Marc Bloch—pelopor Mazhab Annales—bahwa yang menggerakkan mekanisme masyarakat bukan hukum positif, melainkan bawah sadar kolektif masyarakat itu sendiri.
Hukum hanyalah teks. Yang menggerakkan tindakan adalah mentalitas.
Sejumlah warga melintasi jembatan alternatif yang menghubungkan Desa Blang Meurandeh dan Desa Blang Puuk Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh, Minggu (30/11/2025). Pasca putusnya jembatan gantung diterjang banjir bandang pada Rabu (26/11) warga membuat jembatan darurat dari tali jembatan tersebut untuk jalur alternatif.Jika demikian, maka masalah terbesar kita bukan sekadar pejabat korup atau mafia izin yang rakus, tetapi bawah sadar kolektif yang membiarkan mereka terus melakukannya.
Korupsi bukan hanya dosa individual; dia adalah kompromi sosial yang berlangsung lama, yang ditopang budaya diam, budaya takut, dan budaya permisif.
Puntung rokok di Montana adalah kelalaian kecil yang berakibat besar. Di Indonesia, kita menyaksikan kelalaian besar yang dilakukan kecil-kecilan setiap hari, oleh pejabat yang menandatangani izin tanpa kajian, oleh pengusaha yang menebang hutan tanpa reboisasi, oleh masyarakat yang membiarkan sungai dipersempit demi parkir tambahan, dan oleh kita sendiri yang memilih diam ketika tahu ada yang salah.
Jika satu puntung memicu kebakaran terbesar di Montana, lalu apa bedanya satu izin yang disalahgunakan? Satu proyek yang mengorbankan hutan? Satu suap yang membuka akses ke kawasan lindung?
Dampaknya, jelas jauh lebih brutal. Korban jauh lebih besar. Lukanya jauh lebih lama.
Dan itulah pertanyaan yang harus kita jawab bersama. Beranikah kita menyebut mereka “idiot”? Bukan untuk merendahkan, tetapi untuk menegaskan batas moral yang harus dijaga.
Karena yang terjadi hari ini, ratusan jiwa sudah melayang akibat banjir bandang dan longsor, ribuan orang kehilangan rumah, desa-desa rusak, dan masa depan anak-anak patah sebelum sempat tumbuh, di tiga provinsi sekaligus! Bukan hanya tragedi alam, tetapi tragedi pilihan manusia.
Kalau masyarakat Montana bisa belajar dari satu kelalaian dan menumbuhkan stigma sosial terhadap perokok sembarangan demi melindungi alam mereka, mengapa kita tidak bisa melakukan hal serupa terhadap para pelaku korupsi dan perusak lingkungan yang skalanya jauh lebih besar?
Sampai kapan kita akan berpura-pura tidak tahu? Sampai kapan kita hanya marah di media sosial, tetapi diam di dunia nyata?
Apakah ribuan korban yang jatuh hari ini masih belum cukup untuk menggugah kesadaran kolektif kita?
Jika trauma lingkungan di Montana melahirkan kewaspadaan, trauma di Indonesia seharusnya melahirkan ketegasan sosial.
Kita harus mulai berani memberikan sanksi sosial kepada para perusak lingkungan, mafia tambang, mafia izin, dan pejabat yang menggadaikan keselamatan publik demi keuntungan pribadi.
Kita harus mulai menganggap mereka sebagai ancaman publik yang nyata, seperti warga Montana menganggap perokok sembarangan sebagai bahaya.
Karena pada akhirnya, bencana tidak lahir dari satu hujan deras. Bencana lahir dari satu mentalitas yang dibiarkan.
Tag: #saatnya #publik #bertindak #mereka #sudah #terlalu #jauh