Pengacara Ungkap Arya Daru Pangayunan Check In dengan Wanita V, Minta Kasus Naik Sidik
Mendiang Arya Daru Pangayunan (Instagram)
16:20
27 November 2025

Pengacara Ungkap Arya Daru Pangayunan Check In dengan Wanita V, Minta Kasus Naik Sidik

Baca 10 detik
  • Kuasa hukum mendesak Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan ke penyidikan.
  • Keluarga meminta gelar perkara dilakukan terlebih dahulu untuk menelaah semua aspek kematian secara komprehensif.
  • Fokus pendalaman adalah sosok wanita inisial V dan individu berinisial D yang mendampingi almarhum.

Misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), memasuki babak baru yang mengejutkan.

Pihak kuasa hukum keluarga mengungkap temuan signifikan bahwa ADP pernah melakukan check-in bersama seorang wanita berinisial V.

Temuan ini mendorong tim kuasa hukum untuk mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya agar segera meningkatkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, menyampaikan desakan tersebut usai melakukan audiensi dengan pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ia menegaskan bahwa eskalasi status kasus menjadi krusial untuk mengungkap kebenaran di balik kematian janggal ADP.

"Masukan-masukan kami kepada pihak penyelidik bahwa kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan," kata Nicholay saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

Desakan Gelar Perkara Sebelum Penyidikan

Sebelum kasus resmi naik ke tingkat penyidikan, Nicholay meminta adanya mekanisme gelar perkara terlebih dahulu.

Gelar perkara merupakan forum evaluasi yang dilakukan penyidik untuk membahas suatu kasus pidana, yang hasilnya dapat menentukan arah penanganan selanjutnya.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan semua aspek dan bukti ditelaah secara transparan dan komprehensif.

"Sebelum dinaikkan menjadi tahap penyidikan, lakukan gelar perkara," tegasnya.

Nicholay mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari Polda Metro Jaya, hingga saat ini gelar perkara terkait kasus kematian ADP belum pernah dilaksanakan.

Padahal, pihak kepolisian sebelumnya telah mengadakan konferensi pers pada 29 Juli 2025 untuk mengumumkan hasil kesimpulan para ahli.

Misteri Wanita Berinisial V dan D

Fokus utama dari desakan pihak keluarga adalah pendalaman informasi mengenai sosok wanita berinisial V.

Nicholay menjelaskan bahwa informasi mengenai kebersamaan ADP dengan V muncul dari keterangan saksi-saksi kunci.

Sebelumnya, sempat beredar isu mengenai "privasi" almarhum yang disebut-sebut sensitif.

Namun, Nicholay meluruskan bahwa informasi tersebut tidak seheboh yang dibayangkan dan justru menjadi petunjuk penting.

"Karena dari keterangan tiga saksi yang disampaikan kepada kami tentang adanya privasi itu, ternyata saksi dari resepsionis, saksi dari sekuriti dan satu lagi provider jasa tiket," jelasnya.

Dari keterangan para saksi inilah muncul informasi krusial bahwa almarhum pernah check-in bersama seorang wanita.

"Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita berinisial V, makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap V," ungkap Nicholay sebagaimana dilansir Antara.

Selain V, pihak kuasa hukum juga meminta penyidik untuk mendalami keterlibatan individu lain berinisial D.

Menurutnya, kedua orang ini mendampingi almarhum sesaat sebelum meninggal dunia. "Kami minta diperdalam karena pada saat almarhum masih hidup itu didampingi oleh dua orang itu," katanya.

Peningkatan kasus ke tahap penyidikan akan memberikan kewenangan lebih besar kepada penyidik untuk melakukan tindakan hukum, seperti pemeriksaan lebih mendalam terhadap saksi dan pengumpulan alat bukti untuk menemukan tersangka.

Langkah ini diharapkan keluarga dapat membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan menjawab segala kejanggalan atas kematian diplomat muda tersebut.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #pengacara #ungkap #arya #daru #pangayunan #check #dengan #wanita #minta #kasus #naik #sidik

KOMENTAR