KPK Panggil Eks Ketua DPRD Mempawah Jadi Saksi Terkait Kasus Proyek Jalan
Ilustrasi Gedung KPK(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
16:08
27 November 2025

KPK Panggil Eks Ketua DPRD Mempawah Jadi Saksi Terkait Kasus Proyek Jalan

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Ketua DPRD Mempawah Tahun 2015, Rahmad Satria, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat, tahun anggaran 2015.

Selain itu, KPK juga memanggil dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Tahun 2015, Rajuini dan Indaryani.

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani Nomor 1 Pontianak,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).

KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Lia Januar selaku Bagian Keuangan CV Moza Planner dan Faisal Parta Kusuma selaku wiraswasta.

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.

Namun, KPK belum mengungkapkan identitas tiga orang tersangka tersebut.

“Dari penyidikan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Tessa mengatakan, penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen.

“Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," ujar dia.

Tag:  #panggil #ketua #dprd #mempawah #jadi #saksi #terkait #kasus #proyek #jalan

KOMENTAR