Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua, Komisi IX: Bukti Ketimpangan Layanan Kesehatan
Ilustrasi layanan kesehatan(archdaily.co.uk)
09:02
27 November 2025

Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua, Komisi IX: Bukti Ketimpangan Layanan Kesehatan

- Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengatakan, saat ini masih terjadi ketimpangan dan tidak meratanya layanan kesehatan di berbagai wilayah Indonesia.

Hal tersebut terbukti dari kasus ibu hamil bernama Irene Sokoy yang meninggal setelah ditolak oleh empat rumah sakit (RS) di Papua.

"Kalau kita melihat kejadian yang menimpa Ibu Irene Sokoy di Papua yang meninggal dalam kondisi hamil ditolak untuk bisa berobat di empat RS, ini adalah gambaran yang sangat akurat, menurut saya, gambaran yang akurat betapa layanan kesehatan untuk rakyat masih jauh dari kata merata," ujar Charles dalam rapat bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (26/11/2025).

"Masih ada ketimpangan, khususnya di wilayah-wilayah 3T," sambungnya menegaskan.

Lebih mirisnya lagi, meninggalnya Irene Sokoy baru diketahui setelah kasus tersebut viral di media sosial.

Pemerintah pun baru bereaksi setelah kasus tersebut ramai dibahas di media sosial.

"Kalau kita melihat dari tahun ke tahun, kebijakan pemerintah itu seringkali reaktif terhadap apa yang viral. Makanya kalau kita lihat media sosial, lagi ada istilah 'no viral no justice'," tegas Charles.

Ia berharap, kasus Irene Sokoy itu menjadi pembelajaran pihak-pihak terkait dalam menjalankan kebijakannya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tak ingin ada lagi kebijakan yang hanya bersifat reaktif.

"Kita ingin membangun atau mendorong kebijakan komprehensif yang tujuannya adalah membangun sistem sehingga ke depan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti Ibu Irene di kemudian hari," ujar Charles.

Audit 4 RS

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk mengaudit empat rumah sakit yang diduga menolak ibu hamil yang meninggal dunia di Papua.

Keempat rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara.

Perintah Prabowo tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat terbatas (ratas) pada Senin (24/11/2025).

"Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit," ujar Tito usai ratas.

Selain rumah sakit, audit juga dilakukan kepada pejabat di dinas kesehatan, pejabat kabupaten, hingga pejabat provinsi.

"Audit internal masalahnya di mana. Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik provinsi, kabupaten, dan juga yang swasta," ujar Tito.

Peraturan kepala daerah dan aturan-aturan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan diaudit dalam menyikapi peristiwa meninggalnya ibu hamil di Papua.

Rencananya, audit akan dilakukan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang telah mengirim tim khusus ke Papua.

"Segera lakukan audit untuk mengetahui pokok masalahnya dan lakukan perbaikan. Apakah fasilitasnya, ataukah tata kelolanya, ataukah orangnya, ataukah aturannya. Ini yang kami tunggu nanti," ujar Tito.

Tag:  #kasus #hamil #meninggal #papua #komisi #bukti #ketimpangan #layanan #kesehatan

KOMENTAR