Menag Yakin Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu (23/11/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
11:20
23 November 2025

Menag Yakin Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Tingkatkan Kesejahteraan Guru

- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meyakini program pendidikan yang digerakkan pemerintah, yakni Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, bakal meningkatkan kesejahteraan guru.

Hal itu disampaikan Nasaruddin setelah menjawab pertanyaan tentang gaji guru madrasah yang disebut sebelumnya hanya mencapai Rp 50.000-300.000 per bulan.

"Itu faktanya memang yang seperti itu (guru madrasah bergaji Rp 50.000-300.000) masih ada, tapi kalau kita bandingkan tahun sebelumnya datar gini, sekarang mulai begini (naik), (karena) ada Sekolah Rakyat, ada Sekolah Garuda, ada peningkatan kesejahteraan," kata Nasaruddin, saat ditemui di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Kendati demikian, ia mengaku tetap mendorong adanya revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Sebab, menurut dia, jika UU itu direvisi, maka tidak akan ada lagi perbedaan gaji antara guru maupun dosen di perguruan tinggi negeri dan agama.

"Nanti itu kalau terwujud, tidak ada lagi perbedaan antara dosen di perguruan tinggi negeri dan dosen di perguruan tinggi agama, tidak akan ada perbedaan lagi guru di tingkat madrasah, dan guru di SD," ungkap Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Nasaruddin menyampaikan bahwa hal ini diupayakan Kemenag sebagai bagian untuk mewujudkan keadilan sosial.

Ia juga mengaku sudah mendorong revisi UU Guru dan Dosen kepada DPR.

"Iya sudah (didorong)," ujar Nasaruddin.

Sebelumnya diberitakan, Nasaruddin Umar menyorot kesejahteraan guru madrasah yang berbeda dengan guru yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Bahkan, ia mengungkap adanya guru madrasah yang menerima bayaran sebesar Rp 50.000 hingga Rp 300.000 per bulannya.

Berbeda dengan guru di bawah Kemendikdasmen yang bisa memperoleh gaji sebesar Rp 4,5 juta jika sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

"Gurunya diangkat menjadi pegawai negeri, gajinya Rp 4,5 juta. Di sini (madrasah) ada yang Rp 50.000 per bulan, ada Rp 300.000," ujar Nasaruddin dalam rapat kerja pemantauan dan peninjauan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Rabu (19/11/2025).

Ia melanjutkan, saat ini terdapat 1.151.356 guru yang berada di bawah Kemenag, baik di madrasah maupun pendidikan agama Kristen Protestan, Katolik, Hindu, hingga Buddha.

Tag:  #menag #yakin #sekolah #rakyat #sekolah #garuda #tingkatkan #kesejahteraan #guru

KOMENTAR